NGANJUK – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Nganjuk mengajukan permohonan hearing kepada DPRD Nganjuk terkait permasalahan penyerapan gabah oleh Bulog yang dinilai belum maksimal. Surat permohonan hearing tersebut diajukan oleh Ketua AKD Nganjuk, bersama Kepala Desa Kampung Baru, Kepala Desa Godean, dan Kepala Desa Candi pada Senin (18/3/2025).
Dalam surat yang dikirimkan, AKD Nganjuk mewakili aspirasi petani yang merasa resah akibat kurang optimalnya penyerapan gabah oleh Bulog, terutama di tengah panen raya padi di Kabupaten Nganjuk. AKD menyoroti kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan dan harga pembelian gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram, yang dinilai belum sepenuhnya berjalan efektif di lapangan.
Ketua AKD Nganjuk, Dedi Nawang, menegaskan bahwa Bulog harus segera memberi kepastian terkait penyerapan gabah. “Jika Bulog memang tidak mampu menyerap gabah petani sesuai harga yang telah ditetapkan, maka harus ada keputusan tegas dan solusi konkret agar petani tidak dirugikan,” ujar Dedi.
Senada dengan itu, Kepala Desa Kampung Baru menyatakan bahwa jika dalam hearing nanti Bulog tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan, maka pihaknya bersama petani akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dengan massa yang lebih besar.
Hearing dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (20/3/2025) pukul 10.00 WIB di gedung DPRD Nganjuk. Para kepala desa berharap DPRD dapat mengambil langkah tegas guna mengatasi permasalahan ini demi kesejahteraan petani di Kabupaten Nganjuk. (Sar)
Views:11