NGANJUK, SJP – Polisi mengamankan 30 motor saat membubarkan balap liar di Jalan Raya Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Razia tersebut akan terus digelar selama Ramadan 2025.
“Dari operasi rutin dengan sistem hunting kami amankan sebanyak 30 unit sepeda motor,” kata Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, Selasa (4/3/2025) dini hari
Menurut AKP Oktavian, razia balap liar ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Aksi balap liar dianggap mengganggu ketertiban masyarakat dan mengancam keselamatan warga.