Dasco Minta MKD Tindaklanjuti Penonaktifan Sahroni dkk
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah secara resmi meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera menindaklanjuti proses penonaktifan sejumlah anggota parlemen yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Permintaan ini diajukan dengan tujuan agar proses penonaktifan dapat diselesaikan secara komprehensif dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dasco menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing. Penonaktifan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan internal partai, yang dalam beberapa kasus berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika atau ketidaksesuaian perilaku dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh partai.
Also Read
Sebagai langkah proaktif, pimpinan DPR telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan MKD untuk menjalin koordinasi yang erat dengan mahkamah partai politik yang bersangkutan. Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dan validasi informasi terkait penonaktifan, serta memastikan bahwa seluruh prosedur yang relevan diikuti dengan cermat.
"Tujuannya adalah agar penonaktifan ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Dasco dalam konferensi pers yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada hari Jumat (5/9/2025).
Dasco menekankan bahwa penonaktifan yang telah dilakukan oleh partai politik masing-masing anggota DPR tersebut masih bersifat sementara dan memerlukan proses lebih lanjut dari MKD untuk menjadi final. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Penonaktifan yang dilakukan oleh partai masih belum melalui proses di MKD. Oleh karena itu, kami meminta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada," jelas Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan tidak akan menerima hak-hak keuangan mereka selama masa penonaktifan. Keputusan ini telah disepakati dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang diadakan pada hari Kamis (4/9/2025). Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk menegakkan prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Sejumlah anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing antara lain adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar. Penonaktifan ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk dugaan ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat dan pelanggaran etika.
Reaksi dan Tanggapan dari Berbagai Pihak
Permintaan Dasco kepada MKD untuk menindaklanjuti penonaktifan sejumlah anggota DPR telah memicu berbagai reaksi dan tanggapan dari berbagai pihak. Beberapa pihak mendukung langkah tersebut sebagai upaya untuk menegakkan etika dan moralitas dalam lembaga legislatif. Namun, ada juga pihak yang mengkritik langkah tersebut sebagai tindakan politis yang dapat mengganggu stabilitas internal DPR.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Ade Armando, menilai bahwa permintaan Dasco kepada MKD merupakan langkah yang tepat untuk menjaga citra dan kredibilitas DPR. "Langkah ini menunjukkan bahwa DPR serius dalam menangani setiap pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggotanya," ujar Ade.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, menyatakan bahwa penonaktifan anggota DPR yang diduga terlibat dalam pelanggaran etika harus diikuti dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel. "Penonaktifan saja tidak cukup. Harus ada proses hukum yang jelas untuk membuktikan apakah mereka benar-benar bersalah atau tidak," kata Adnan.
Implikasi Hukum dan Politik
Proses penonaktifan anggota DPR memiliki implikasi hukum dan politik yang signifikan. Secara hukum, penonaktifan dapat berdampak pada hak-hak anggota DPR yang bersangkutan, termasuk hak untuk mengikuti sidang, mengajukan pertanyaan, dan memberikan suara dalam pengambilan keputusan. Secara politik, penonaktifan dapat mempengaruhi konfigurasi kekuatan di DPR dan dinamika antar fraksi.
Menurut ahli hukum tata negara, Dr. Refly Harun, proses penonaktifan anggota DPR harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta Peraturan Tata Tertib DPR. "Prosesnya harus transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan," kata Refly.
Tantangan dan Hambatan
Proses penonaktifan anggota DPR tidak selalu berjalan mulus. Ada berbagai tantangan dan hambatan yang dapat menghambat proses tersebut. Salah satu tantangan utama adalah adanya potensi konflik kepentingan antara anggota MKD yang berasal dari partai politik yang sama dengan anggota DPR yang dinonaktifkan.
Selain itu, proses penonaktifan juga dapat terhambat oleh adanya tekanan politik dari pihak-pihak tertentu yang berkepentingan. Oleh karena itu, MKD harus memiliki independensi dan integritas yang tinggi untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif.
Harapan dan Prospek ke Depan
Meskipun menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, proses penonaktifan anggota DPR diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Ke depan, perlu ada upaya untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan etika di DPR. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas MKD, memperjelas aturan-aturan etika, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan.
Dengan demikian, diharapkan DPR dapat menjadi lembaga yang lebih bersih, profesional, dan akuntabel, serta mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya.
Analisis Lebih Mendalam Terkait Kasus Penonaktifan
Kasus penonaktifan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir mencerminkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anggota DPR dalam menjalankan tugasnya. Beberapa permasalahan tersebut antara lain adalah:
-
Kurangnya Pemahaman tentang Etika dan Tanggung Jawab: Beberapa anggota DPR diduga kurang memahami etika dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Hal ini tercermin dari perilaku mereka yang dianggap tidak peka terhadap kondisi masyarakat dan melanggar norma-norma yang berlaku.
-
Konflik Kepentingan: Beberapa anggota DPR diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi kinerja mereka sebagai wakil rakyat. Konflik kepentingan ini dapat berupa kepentingan bisnis, kepentingan pribadi, atau kepentingan kelompok tertentu.
-
Kurangnya Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pengawasan dan penegakan hukum terhadap anggota DPR yang melanggar etika dan melakukan tindak pidana masih lemah. Hal ini menyebabkan anggota DPR merasa tidak takut untuk melakukan pelanggaran dan tindak pidana.
-
Pengaruh Politik: Proses penonaktifan dan penegakan hukum terhadap anggota DPR seringkali dipengaruhi oleh kepentingan politik. Hal ini menyebabkan proses tersebut menjadi tidak objektif dan tidak adil.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu ada upaya untuk meningkatkan pemahaman anggota DPR tentang etika dan tanggung jawab, memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan hukum, serta mengurangi pengaruh politik dalam proses penonaktifan dan penegakan hukum.
Kesimpulan
Permintaan Dasco kepada MKD untuk menindaklanjuti penonaktifan sejumlah anggota DPR merupakan langkah penting untuk menjaga citra dan kredibilitas lembaga legislatif. Proses penonaktifan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Ke depan, perlu ada upaya untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan etika di DPR, serta mengurangi pengaruh politik dalam proses penonaktifan dan penegakan hukum. Dengan demikian, diharapkan DPR dapat menjadi lembaga yang lebih bersih, profesional, dan akuntabel, serta mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya.













