Candi Lor yang berada di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ditetapkan sebagai cagar budaya. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/80/K/411.013/2025 tentang Penetapan Candi Lor Sebagai Struktur Cagar Budaya.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk, R Yuli Kuntadi. Dia menjelaskan keputusan dari Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna.
ini keluar pada Kamis (13/2/2025).
“Alhamdulillah, saat ini Candi Lor telah resmi menjadi cagar budaya setelah keluar penetapan dari Pj Bupati Nganjuk. Keputusan bupati ini diteken kemarin,” ujar Yuli kepada wartawan yang dimuat Kompas.
Desa Ngliman di Nganjuk menjadi Penghasil Mawar Terbesar se-Karesidenan Kediri
Anggota TACB Kabupaten Nganjuk, Nara Setya Wiratama menjelaskan penetapan Candi Lor sebagai cagar budaya sesuai rekomendasi TACB Nganjuk. Naskah ini pada awalnya diserahkan TACB Nganjuk ke Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) akhir Desember 2024 lalu.
“Penetapan Candi Lor sebagai cagar budaya ini memang atas rekomendasi TACB Nganjuk, yang sebelumnya telah melakukan kajian sekaligus sidang penetapan akhir tahun kemarin,” kata Nara.
Bernilai sejarah
Nara mengungkapkan Candi Lor sudah selayaknya ditetapkan sebagai cagar budaya. Pasalnya situs ini mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.
“Serta Candi Lor ini menjadi bukti adanya sejarah perkembangan agama Hindu di wilayah Nganjuk pada abad ke X-XV Masehi,” ujarnya.
Candi Lor ini didirikan oleh raja pertama Mataram Hindu periode Jawa Timur atau Kerajaan Medang, yakni Mpu Sindok pada tahun 937 Masehi. Masyarakat sekitar menyebut candi ini dengan nama Candi Boto karena bangunannya berupa tumpukan batu bata.
Upaya Mewujudkan SDG Desa Sehat dan Sejahtera Melalui Revitalisasi Taman Desa Mlorah
Sekretaris TACB Kabupaten Nganjuk, Sukadi mengungkapkan Candi Lor dibangun untuk memperingati kemenangan Mpu Sindok dalam melawan tentara Melayu dari Wangsa Sailendra antara tahun 928 sampai 929 Masehi. Pada peperangan itu, warga Anjuk Ladang yang kini bernama Nganjuk, membantu Mpu Sindok.
“Delapan tahun kemudian (pascaperang) baru diberikan hak sima swatantra kepada rakyat kakatikan di Anjuk Ladang tahun 937 Masehi,” kata Sukadi.
“Jadi dulu (Mpu Sindok) memerintahkan untuk membangun candi, membangun prasasti di batu. Nama batunya itu linggapala, yang kemudian disebut jayastamba,” ucapnya.
Jadi peringatan hari lahir Nganjuk
Pembangunan Prasasti Anjuk Ladang yang bertanggal 10 April 937 Masehi ini kemudian ditetapkan sebagai hari lahir kota Nganjuk. Diketahui Nganjuk, yang dikenal sebagai Kota Angin, dahulu bernama Anjuk Ladang yang berarti “tanah kemenangan”.
Bila wisatawan ingin datang ke lokasi ini bisa mengendarai kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Untuk pengunjung yang ingin menikmati candi dan suasana sekitar yang tenang dan asri, pengunjung tidak dipungut biaya masuk.
Meningkatkan Minat Baca dengan Program u2018Sahabat Dongengu2019 Untuk SDN Rejoso, Nganjuk
Selain Candi Lor, ada dua candi pengiring di depan candi utama, yang kondisinya sayangnya memprihatinkan serupa dengan candi utama. Meski mengalami pengikisan akibat usia dan cuaca, Candi Lor tetap dilestarikan oleh masyarakat dan pemerintah setempat.
Di area candi juga terdapat makan Eyang Kerto dan Eyang Kerti, sepasang suami istri yang menjadi abdi kinasih Mpu Sindok. Menurut informasi dari Museum Online Kabupaten Nganjuk, mereka ditugaskan untuk menjaga dan merawat Candi Lor.
Sumber:
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News