DPO Kasus Penggelapan Mobil di Nganjuk Terciduk di Guyangan – Sumber : SuaraJatimPost.com

NGANJUK, SJP – Tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil yang merupakan DPO Polsek Pace, Polres Nganjuk Novi Arianto (47) warga Desa Togokan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, akhirnya terciduk polisi.

Novi Arianto yang juga Eks PT Aksa Energ Indonesia terciduk anggota Buser Polsek Pace saat melintas di Simpang 4 Guyangan, Nganjuk, pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 01.15 WIB, Novi pun dibawa ke Polsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *