NGANJUK, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 03, Marhaen Djumadi–Trihandy Cahyo Saputro, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan setelah DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna mengenai usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Nganjuk pada Senin (10/2/2025).
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Endah Sri Murtini.
“Paripurna tadi tentang usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Nganjuk,” ujar Endah kepada Kompas.com.
Baca juga: KPU Tetapkan Marhaen-Handy Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nganjuk
Sebelum rapat paripurna dilaksanakan, diadakan terlebih dahulu rapat internal antara DPRD dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk di ruang rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, KPU menyampaikan hasil keputusan terkait penetapan pasangan Marhaen dan Handy sebagai bupati dan wakil bupati Nganjuk terpilih.
“Pada saat rapat pertama, KPU menyampaikan bahwa yang terpilih adalah Pak Marhaen dan Mas Handy. Kemudian KPU keluar, kami DPRD mengadakan rapat paripurna internal untuk pengesahan dan penetapan itu,” ujar Endah.
Ia menambahkan bahwa setelah rapat paripurna, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Nganjuk 2024 telah selesai, dan penetapan Bupati serta Wakil Bupati Terpilih untuk periode 2025-2030 di KPU maupun di DPRD juga telah rampung.
“Ya sekarang tinggal nunggu prosesnya (pelantikan) nanti seperti apa,” sebutnya.
Terkait pelantikan Marhaen-Handy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk terpilih, Endah mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan tanggalnya.
Baca juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Nganjuk Dijadwalkan pada 20 Februari
Pihak KPU Kabupaten Nganjuk juga belum mendapatkan kepastian mengenai waktu pelantikan tersebut.
“Informasi dari KPU, (pelantikan) tanggal 20 Februari itu baru selentingan-selentingan, gitu, pemberitahuan resminya ternyata belum ada. Jadi kami masih nunggu,” beber Endah.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa, menyatakan bahwa pelantikan Marhaen-Handy masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat.
“Kami belum menerima surat secara resmi, baik dari Kementerian Dalam Negeri ataupun dari KPU RI (terkait dengan jadwal pelantikan),” ucap Arfi kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2025).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.