Dua Pelajar di Nganjuk Diringkus Polisi karena Edarkan Bahan Mercon – Sumber : SuaraJatimPost.com

NGANJUK, SJP – Menjelang bulan suci Ramadan, dua pelajar di Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk ditangkap polisi karena memperjualbelikan bahan peledak untuk petasan pada Kamis(27/2/2025).

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua pelajar asal Kecamatan Gondang yang kedapatan memiliki dan mengedarkan bahan peledak berupa bubuk mercon.

“Kami menangkap dua tersangka saat melakukan transaksi di Jalan Raya Desa Ngujung, Kecamatan Gondang. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025 guna mencegah peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *