Dua Pelajar di Nganjuk Ditangkap Polisi Saat Transaksi Bubuk Mesiu Petasan

Nganjuk, Celah.id – Dua pelajar di Kabupaten Nganjuk ditangkap polisi saat transaksi jual beli bubuk mesiu untuk petasan di Jalan Raya Desa Ngujung, Kecamatan Gondang. Adalah WA (14) dan IA (17), pelajar asal Kecamatan Gondang, Nganjuk, Jawa Timur.

Keduanya ditangkap dengan barang bukti seberat 2,3 kilogram serta dua timbangan elektrik, dan tiga ember plastik.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menyampaikan penangkapan terhadap dua pelajar berstatus anak ini dilakukan karena dinillai membahayakan. Terlebih saat ini sedang dilaksukan Operasi Pekat Semeru 2025.

BACA JUGA : Sejumlah Air Minum Kemasan Merk NUCless di Nganjuk Ditemukan Kondisi Keruh

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025 guna mencegah peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat,” kata Siswantoro dalam keterangan tertulis diterima Celah.id, Jumat (28/2/2025).

Sebelum diintai, petugas lebih dulu mendapatkan informasi jika aka nada transaksi bubuk mesiu yang akan dilakukan seseorang. Polisi bergerak senyap. Mereka diam-diam mendekati lokasi yang diinformasikan untuk tempat transaksi.

“Penangkapan dilakukan setelah tim Resmob (Reserse Mobile) mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa barang bukti yang diduga akan dijual, kami masih mendalami dari mana mereka mendapatkan bubuk mercon tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA : Wanita di Nganjuk Polisikan Suami Karena Cabuli Anak Kandungnya

Karena para pelaku berstatus anak, sehingga penanganan kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Nganjuk. Hal ini dlakukan sebagai penerapan penanganan hukum sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

Dua anak tersebut disangkakan melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak ilegal dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Keduanya juga telah ditahan di Rutan Anak Polres Nganjuk.

Editor : Dayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *