Nganjuk, tvOnenews.com – Pengadaan alat absensi siswa fingerprint dan scane face atau pemindai wajah di sejumlah SDN di Kabupaten Nganjuk, diduga terdapat kecurangan dalam prosesnya. Menurut laporan, terdapat indikasi manipulasi dalam pengadaan tersebut.
Pada tahun 2018, SDN di Kabupaten Nganjuk telah menerima alat absensi fingerprint. Namun, manfaat dari pengadaan tersebut belum dirasakan secara optimal. Meskipun demikian, sekolah-sekolah tersebut kembali menerima instruksi untuk melakukan pengadaan alat absensi dengan teknologi pemindai wajah.
Manfaat dari pengadaan fingerprint pada tahun 2018, di SDN seluruh Kabupaten Nganjuk masih belum maksimal, seluruh SDN seluruh Kabupaten Nganjuk kembali mendapatkan instruksi untuk pengadaan fingerface pada tahun 2023.
Seluruh lembaga SDN di Kabupaten Nganjuk melakukan pengadaan fingerprint pada tahun 2018 berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan dari dinas pendidikan Kabupaten Nganjuk.
Namun pada tahun 2019 fingerprint tersebut sudah mulai tidak digunakan untuk absen. Menurut informasi dari sejumlah lembaga SDN, fingerprint hanya digunakan sekitar kurang lebih 3 bulan saja untuk absen, bahkan ada yang mengatakan fingerprint tidak digunakan sama sekali dikarenakan tidak terintegrasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.
“Sehingga mereka para tenaga pendidik masih tetap menyetorkan absensi secara manual ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, melalui Koordinasi Wilayah (Korwil) pendidikan Kecamatan setempat,” kata salah satu Kepala Sekolah SDN di Nganjuk.
“Pengadaan finger print tahun 2018 belum maksimal pemanfaatannya, kemudian pada tahun 2023 kembali mendapatkan instruksi untuk mengadakan lagi berupa fingerface,” ujar salah satu kepala sekolah tersebut.
Hal ini sangat mengejutkan, ketika sejumlah kepala sekolah yang sempat dikonfirmasi media, mengaku penggunaan fingerprint maupun fingerface hanya sebagai bahan atau alat latihan saja.
Halaman Selanjutnya :
“Jadi, pada intinya meskipun finger print tersebut sudah terpasang, namun, seluruh SDN masih menyetorkan absensi manual kepada Korwil pendidikan Kecamatan setempat, karena fingerprint yang ada, belum terintegrasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk,” ucap salah satu Kepala SDN kepada tvOnews.com.