Nganjuk, NNews.co.id – Hasil realisasi dari bulan Januari 2025 hingga hari ini, penerapan Pajak kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Kabupaten Nganjuk sekitar 17.992.439.200 atau 18,79 persen dan untuk penerima Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yaitu 6.857.340.100 atau 19,32 persen.
Kepada NNews.co.id, Astofa selaku Pengelolaan Data dan Pendapatan Perpajakan UPTD Bapenda Jawa Timur, Kabupaten Nganjuk mengatakan, Bapenda berhasil mencatatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sekitar 18,79% dan untuk BBNKB 19,32%.
” Sejak bulan Januari hingga Maret 2025 ini antusias warga Nganjuk lebih besar untuk pembayaran pajak lewat E-channel untuk PKB realisasinya sekitar Rp.17.992.439.200 dan BBNKB Rp.6.857.340.100,”jelasnya, Senin (10/3/2025).
Ia berharap masyarakat meningkatkan pembayaran PKB, karena kondisi saat ini beda berbeda dengan tahun kemarin.
Sementara itu, terkait pelayanan Samsat jelang mudik lebaran, KRI Samsat Kabupaten Nganjuk Iptu Hendrarto menuturkan bahwa pelayanan Samsat saat ini masyarakat masih antusias apalagi menjelang mudik lebaran.
“ Karena ini kan menjelang lebaran, jadi masyarakat antusias untuk membayar. Mungkin masyarakat yang mau menggunakan kendaraan untuk mudik untuk perjalanan jarak jauh agar surat-surat yang mati maupun yang telat agar segera untuk diperbarui atau mereka urus di Samsat Nganjuk,”lanjutnya
Selain itu Iptu Hendrarto juga menjelaskan terkait pelayanan di Samsat saat menjelang hari libur di hari raya Idul Fitri yaitu menunggu instruksi dari pusat dari Polpenda Provinsi akan adanya surat edaran untuk pelayanannya baik pajak kendaraan maupun ganti STNK 4 hari sebelum lebaran pelayanan tutup.
” Namun nanti kalau untuk waktu pas pajak kendaraan dan ganti STNK pas dihari tutup itu tidak dikenakan denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak bisa nanti membayar dikemudian hari masih bisa dan itu nanti setelah lebaran kami buka seperti biasa baik itu di pelayanan unggulan maupun di Samsat Nganjuk ini,”pungkasnya
Yohanes