Jaringan Internet My Republik Ilegal Buat Resah Masyarakat di Kertosono Kabupaten Nganjuk Terancam Diberhentikan Sat Pol PP

Jaringan Internet My Republik Ilegal Buat Resah Masyarakat di Kertosono Kabupaten Nganjuk Terancam Diberhentikan Sat Pol PPReviewed by Zona Satu Newson.This Is Article AboutJaringan Internet My Republik Ilegal Buat Resah Masyarakat di Kertosono Kabupaten Nganjuk Terancam Diberhentikan Sat Pol PPNGANJUK – Pemasangan tiang jaringan provider My Republik di wilayah Desa Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, diduga kuat tidak berizin. Seperti yang di ungkapkan sendiri oleh pekerjanya. Dari pantauan tim media di lapangan, pekerjaan pemasangan tiang internet My Republik sudah berjalan seminggu lebih. Masyarakat sekitar telah mengamati bahwa melakukan pemasangan tiang internet diduga tanpa mengantongi […]

NGANJUK – Pemasangan tiang jaringan provider My Republik di wilayah Desa Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, diduga kuat tidak berizin. Seperti yang di ungkapkan sendiri oleh pekerjanya.

Dari pantauan tim media di lapangan, pekerjaan pemasangan tiang internet My Republik sudah berjalan seminggu lebih.

Masyarakat sekitar telah mengamati bahwa melakukan pemasangan tiang internet diduga tanpa mengantongi izin tertulis dari dinas terkait. Hal ini akan menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keselamatan warga sekitar.


Adapun dampak terhadap masyarakat terkait pemasangan tiang internet yang diduga tidak berizin tersebut ialah, masyarakat menghawatirkan tidak tertata rapinya kabel yang melintang dari tiang satu ke tiang yang lain, yang mengganggu pandangan dan berisiko akan keselamatan bagi masyarakat.

Ketika tim media konfirmasi terkait penanaman tiang provider tersebut pada salah satu pekerja, pekerja tersebut mengatakan, mandornya pak Riki. Kemudian tim media menjumpai Riki selaku mandor provider.

Saat di tanya terkait perizinannya, Riki mengatakan itu urusan kantor pak, ujar Riki selaku mandor

Kemudian tim media di sambungkan ke Shoriq untuk menanyakan perizinannya, karena Shoriq yang mengurus semua perizinannya

Tim media kemudian menghubungi Shoriq guna konfirmasi terkait perizinannya, Shoriq mengatakan via Wa (WhatsApp), kalau semua perizinan ini di handle sama Pak Bd.

Jawaban Shoriq seakan-akan melempar batu sembunyi tangan dengan mengambing hitamkan Bd selaku oknum TNI.

Isi percakapan tim media dengan Shoriq:

Shoriq : Mas, posisi kita hanya ngerjakan pekerjaan lapangan, untuk urusan surat menyurat di handle sama Dantim Intel Kodam pak Bd, silahkan di tanyakan ke beliau mas ya

Tim media : yang kita tulis kan sesuai keterangan, kan belum berizin

Shoriq : Iya mohon maaf mas jenengan langsung berkoordinasi dengan pak Bd saja

Tim media : Terus Pak Bd oknum TNI itu sebagai apa pak.

Shoriq : Iya monggo langsung jenengan langsung tanyakan ke beliaunya saja pak beliau yang handle

Itulah isi perbincangan tim media dengan Shoriq, yang terkesan mengatasnamakan instansi terkait untuk menakut nakuti tim media.

Adapun ketika pertemuan awak media dengan Shoriq selaku pengurusnya, kemudian Shoriq menghubungi Yudha, yang menurutnya pengakuan Shodiq merupakan atasannya yang berdomisili di Srabaya.

“Ini atasan saya Pak, yang bernama Yudha dari Surabaya, kalau saya hanya sebatas anak buah, yang menangani bila ada troble, baik perijinan atau pekerja yang tanam tiang-tiang tersebut, itu adalah urusan saya,” ucap shorik kepada awak media.

Didi SUngkono, SH, MH, ahli hukum dan juga kanddat doktor ilmu hukum

Adapun ketika Didi Sungkono SH.MH, selaku Ahli Hukum ketika di mintai keterangan awak media, menyampaikan terkait My Republik, menyatakan bahwa pekerjaan menanam tiang itu harus ada izin dari Dinas PUPR atau Dinas terkait lainnya.

“Maka dari itu, kata Didi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Nganjuk harus bertindak tegas atau menghentikan kegiatan May Republik di kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, ” pungkas Didi Sungkono. (Team-Bas)

EDITOR: REYNA

http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=

Post Views: 12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *