Jelang Momen Lebaran, 78 Rumah di Nganjuk Diputus PLN, Karena Belum Bayar Tagihan

Krusial.com Hadir di WhatsApp Channel Follow

Krusial | Nganjuk — Menjelang momen berkumpul bareng keluarga untuk mempersiapkan menyambut hari raya Idul Fitri 1446 H, sebanyak 78 pelanggan PLN di Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, justru hidup tanpa listrik setelah jaringan mereka diputus karena diduga menunggak pembayaran. Namun, warga bersikeras bahwa mereka sudah melunasi tagihan.

“Memang betul, kami melakukan penyegelan atau pemutusan karena pelanggan ada tunggakan pembayaran rekening listrik,” ujar Manager PLN ULP Nganjuk, Risal Yudha Wicaksono, saat dikonfirmasi Krusial via WhatsApp Jumat (28/3/2025).

Menurut Yudha, pemutusan dilakukan sesuai prosedur karena ada keterlambatan pembayaran. Pemutusan dilakukan sejak tanggal 25-27 Maret 2025

Namun, warga mengaku telah membayar melalui PPOB KUD di sekitar tempat tinggal mereka. “Menurut pelanggan, sudah dibayar ke KUD, meski demikian, PLN tetap melakukan pemutusan karena sistem mencatat pelanggan belum melunasi tagihan,” jelas Yudha.

Yudha juga menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait KUD-nya, tetapi sistem PLN mencatat bahwa pelanggan tersebut belum lunas sampai batas waktu pembayaran.

“Oleh sebab itu, saya harap masyarakat melakukan pembayaran di PPOB terpercaya, serta membayar listrik tepat waktu, paling lambat tanggal 20 setiap bulan,” tandas Yudha. (Prayitno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *