NGANJUK, SJP – Menjelang Ramadan 1446 hijriah, Polres Nganjuk melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di beberapa titik yang diduga lokasi perjudian, Kamis (27/2/2025). Razia pekat tersebut berhasil mengamankan 3 orang
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro menerangkan, pihaknya telah mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam perjudian di lokasi berbeda.
Mereka adalah KT (59), warga Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro; ST (50), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom; dan AS (43), warga Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen.