Nganjuk, Celah.id – Kepolisian Polres Nganjuk dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kades di empat kecamatan diwilayahnya terkait penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa (MSD) tahun anggaran 2022/2023.
Keterangan salah satu kepala desa di Kecamatan Ngronggot menyampaikan, jika pemeriksaan tidak hanya dilakukan di wilayah kecamatannya, melainkan juga dilakukan terhadap empat kecamatan lain.
“Yang dipanggil dan diperiksa serta diminta untuk menyerahakan dokumen-dokumen seperti SPJ banyak, tidak hanya di Kecamatan Ngronggot. Tapi juga di Kecamatan Baron. Yang pertama dulu (diperiksa) Kecamatan Jatikalen terus Kecamatan Pace,” kata kades yang meminta namanya tak disebutkan.
BACA JUGA : Polisi Diam-Diam Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Desa di Nganjuk
Pemeriksaan sejauh ini masih dalam tahap permintaan dokumen terkait proses pengadaan MSD. “Dimintai SPJ saja, SPJ Mobil siaga itu saja, tidak ada pertanyaan. tapi arahan. Arahannya hanya dikroscek kebenarannya, itu saja,” terangnya.
Pada Jumat (31/1) sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Pace dikabarkan mendatangi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Nganjuk terkait perkara tersebut. Informasi yang diterima media ini, terdapat 18 kepala desa yang datang untuk menyerahkan dokumen yang diminta penyidik.
Namun sayang, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga masih menutup diri dari upaya permintaan meladeni wawancara reporter celah.id di Nganjuk. Sejak dihubungi Kamis (30/1) kemarin, Julkifli tak menunjukan respon terkait pertanyaan yang diajukan wartawan media ini.
Diberitakan sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Nganjuk Jawa Timur diam-diam tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa (MSD) di seluruh desa di salah satu kecamatan di Kabupaten Nganjuk.
Penelusuran reporter celah.id mendapatkan sebuah dokumen surat dari kepolisian berisi permintaan keterangan dari sejumlah pihak dalam perkara tersebut.
BACA JUGA : Pedagang Pasar Sukomoro Nganjuk Risau, Lapak Dipangkas dan Muncul Pedagang ‘Titipan’
Surat itu dilayangkan ke salah satu desa di Kecamatan Ngronggot. Dalam surat tersebut meminta agar pemerintah desa menyertakan sejumlah dokumen dalam rangkaian proses pengadaan MSD.
Surat itu mencantumkan nomor laporan informasi dengan nomor : R/LI-2/I/2025/Satreskrim tanggal 1 Januari 2025 dan Surat Perintah Tugas (Sprintgas) Nomor : Sp.Gas/26/I/RES.3.3/2025/Satreskrim, tertanggal 1 Januari 2025, meminta agar pemerintah desa bisa memberikan keterangan serta memberikan dokumen terkait pengadaan Mobil Siaga Desa (MSD).
“Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, penyidik Satuan Reskrim Polres Nganjuk sedang melaksanakan kegiatan klarifikasi, permintaan keterangan dan dokumen serta pengumpulan bahan keterangan untuk mencari alat bukti serta upaya hukum lainnya dalam dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023,” isi keterangan surat dikutip celah.id Kamis (30/1/2025).
Sejumlah dokumen yang diminta polisi diantaranya, APBDes tahun anggaran 2023 beserta perubahannya, rekening Kas Desa, dan proposal pengajuan BKK Mobil Siaga Desa.
Selain itu juga terkait dokumen pengadaan Mobil Siaga Desa (termasuk bukti pembayaran), serta bukti pengembalian sisa dana rekening ke kas daerah.
Sekedar diketahui, pada APBD Perubahan 2022 Pemerintah Kabupaten Nganjuk melakukan pengadaan sebanyak 36 unit mobil siaga desa.
Proses pengadaan mobil siaga desa sendiri ditargetkan dilakukan di tahun berikutnya. Dimana, dalam APBD Perubahan 2023 direncanakan bisa melakukan pengadaan 150 unit MSD.
Editor : Dayat