Kejari Nganjuk Paparkan Persoalan Perundungan di Depan 800-an Santri Ponpes Al Ubaidah

Nganjuk (26/2). Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah Kertosono. Kehadiran mereka untuk keberlanjutan program “Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial” atau dikenal JAMAAH SAE yang telah dihelat di pondok pesantren tersebut sejak 2020 lalu.

Pemaparan Kejari Nganjuk di Ponpes Al Ubaidah Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur, pada Jumat (13/2) tersebut diikuti 800-an calon mubaligh-mubalighoh atau juru dakwah LDII yang akan ditugaskan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Ika Mauliddina yang diwakili oleh Kasubsi A Intelijen, Ryan Kurniawan dan Calon Jaksa, Bhima Candra Arisandi memberikan penyuluhan hukum tentang bullying (perundungan) yang kerap menjadi tantangan bagi generasi muda di era digital.

Saat pemaparan, Ryan Kurniawan mengatakan banyak remaja melakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum. Walhasil, mereka perlu memperoleh pemahaman tentang hukum bila tidak ingin bermasalah dengan hukum, “Peran pesantren dan oran tua sangat penting mengingat sekarang ini, era globalisasi dan digitalisasi semua hal bisa kita dapatkan dengan gadget. Bagi orang tua yg memiliki anak, mungkin anaknya masih kecil sebisa mungkin agar tidak sering diberikan screen time atau televisi untuk meminimalkan hal-hal jelek yang bisa diakses anak-anak,” ujarnya.

Ryan Kurniawan berpesan kepada santri agar menaati norma-norma atau ketentuan yang sudah diatur dalam agama. Menurutnya, hukum yang ada di negeri ini juga ada yang diambil dari hukum agama, “Sehinngga nanti santri-santri yang akan ditugaskan menjadi juru dakwah di tengah masyarakat, bisa memberikan wawasan kepada masyarakat sekaligus mengajak mentaaati peraturan dan ketentuan yang berlaku,” papar Ryan.

Acara tersebut juga diisi sesi tanya jawab dan pemberian hadiah dari Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk santri Ponpes Al Ubaidah Kertosono. Menurut Humas Ponpes Al Ubaidah, Abdul Kohar, kehadiran Kejari Nganjuk merupakan agenda rutin setiap sebulan sekali.

Selain dari kejaksaan, Ponpes Al Ubaidah juga bekerja sama dengan MUI, Kemenag, Polres dan Kodim Nganjuk untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai dakwah, hukum, dan Kamtibmas. Hal tersebut bertujuan agar para santri memahami tentang hukum dan mengamalkan nilai-nilai “Empat Pilar Kebangsaan” yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Ia mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk yang telah memberikan pembekalan kepada peserta tes dan diklat calon muballight-muballighot Ponpes Al Ubaidah Kertosono, “Santri yang akan ditugaskan ditengah masyarakat setidaknya diterima dan menyampaikan hal-hal yang baik, Alhamdulillah kerja sama Ponpes Al Ubaidah dan Kejari Nganjuk sangat baik, walaupun semuanya belum tersampaikan setidaknya bisa menjadi bekal anak-anak untuk terjun di masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *