Nganjuk, Beritaterbit.com – Mulai tanggal 15 Januari 2025, Perum BULOG melakukan pembelian gabah beras petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) nomor 14 tahun 2025 terkait percepatan tercapainya swasembada pangan dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani seharga Rp 6.500 per kilogram.
Namun semua itu tidak berdampak bagus bagi petani di salah satu wilayah di Kabupaten Nganjuk, seperti halnya di Kecamatan Tanjunganom, di Desa Kampungbaru. Desa Kampungbaru memiliki lahan pertanian kurang lebih 450 hektar dan 8 kelompok tani. Hal ini bikin kecewa tidak sedikit petani karena hasil panen mereka tidak bisa terserap oleh Bulog Nganjuk.
Disampaikan Edi, petani di Dusun Ketangi Desa Kampungbaru mengaku kesulitan saat mengakses aplikasi BULOG. “Berulangkali saya mendaftar selalu tidak konek dan gagal,” ucapnya.
Sementara Kepala Desa Kampungbaru Susilo Dwi Prasetyo saat dikonfirmasi terkait masalah warga desanya yang kesulitan mengakses ke pihak Bulog pada Minggu (16/3/2025). Pihaknya akan mendatangi Bulog Nganjuk bilamana para petani di desanya tidak bisa masuk akses dalam program penyerapan hasil petani sesuai ketentuan harga HPP yang sekarang ditetapkan, ia akan di garis depan bersama masyarakat.
“Bila tidak ada kejelasan dari pihak Bulog Nganjuk, petani dengan hati yang sangat kecewa akan mendatangi Bulog untuk meminta penjelasan terkait program sergap Bulog ini. Ini program untuk angin surga saja atau sebaliknya program angin neraka untuk petani saja,” ucap kades penuh ketegasan.
Ia juga menambahkan bilamana nanti dimungkinkan ia bersama masyarakat siap kerahkan seribu orang untuk ke Bulog.
“Warga saya siap nanti saya bawakan seribu orang, karena tidak komitmennya Bulog menjelang musim panen raya,” imbuhnya.
Reporter: Gendro
Editor: Wulan