Nganjuk, infobanua.co.id – Kepala Sekolah (kepsek) SMPN2 Nganjuk Kabupaten Nganjuk bantah adanya bagi-bagi rupiah ke sejumlah pihak lain.Hal tersebut kaitanya dengan pemberitaan media ini sebelumnya.Di konfirmasi lebih lanjut terkait hal di maksud,Kepsek SMPN 2 Nganjuk menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah bagi-bagi uang ke pihak lain.Terlebih lagi penggunaan dana BOS jelas penggunaannya,karena sudah ada juklak juknisnya.
“Kami belum pernah bagi-bagi uang ke pihak lain,penggunaan dana BOS jelas penggunaanya ada juklak juknisnya,” jelas Kepsek SMPN 2 Nganjuk Ani Sutiani.
Kepala sekolah SMPN2 yang juga merangkap wakil Ketua MKKS Kabupaten Nganjuk itu menambahkan,kalau pihaknya tidak mungkin melakukan bagi-bagi uang karena sumber dananya tidak ada.
“Kami bagi-bagi uang ke pihak lain tentu tidak mungkin kami lakukan,karena sumber dana dari mana,” tambahnya dengan serius di ruang kerja pada Senin (24/3/2025).
(Prs)