Nganjuk, infobanua.co.id – Dalam rangka Tertib Pencatatan dan Pendataan Organisasi Kemasyarakatan yang telah berbadan Hukum atau telah terdaftar dan sudah melaporkan keberadaannya pada Badan Kesbangpol Kabupaten Nganjuk,Badan Kesbangpol mengadakan tim Pengawasan Monitoring dan Keberadaan Ormas dengan melalui verifikasi faktual terkait keberadaan Ormas atau Lembaga Tahun 2025.Dalam hal ini adalah Organisasi wadah kewartawanan yakni Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nganjuk.Monitoring ini mencakup Kesekretariatan dan susunan kepengurusan.
Rabu(19/3/2025) tim dari Kesbangpol Nganjuk melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi ke Kantor Sekretariat DPD IWOI Nganjuk yang berada di jalan brantas, Kelurahan Werungotok,Kecamatan/Kabupaten Nganjuk sekitar pk.10.00 WIB.Kedatangan Tim dari Kesbangpol ini disambut oleh semua anggota DPD IWOI Nganjuk.
Verifikasi faktual tersebut meliputi pengecekan Alamat Sekretariat,Papan Nama yang telah dipasang,Akta Notaris sesuai AD/ART,Susunan Kepengurusan. lengkap,Fotocopy KTP Pengurus lengkap,Surat Domisili,SK ormas,Kegiatan ormas yang sudah dilakukan secara teratur.
Faiturahman selaku Ketua Tim Monitoring memberi pengarahan semua hal yang berkenaan tersebut harus dipenuhi dan dalam hal ini DPD IWOI Nganjuk sudah melaksanakannya.Selain itu Ketua Tim juga berpesan jangan seperti ormas lainnya yang keberaradaannya ada dalam melakukan kegiatannya malah meresahkan masyarakat karena keberadaan sekretariatnya tidak ada.
“Kita dari Kesbangpol memberi arahan nantinya DPD IWOI Nganjuk dalam melakukan kegiatannya harus sesuai AD/ART nya agar jangan sampai seperti ormas lainnya yang meresahkan masyarakat karena setelah dicek sekretariatnya gak ada,” punkas Ketua Tim Monitoring.
Verifikasi faktual tersebut meliputi pengecekan Alamat Sekretariat,Papan Nama yang telah dipasang,Akta Notaris sesuai AD/ART,Susunan Kepengurusan. lengkap,Fotocopy KTP Pengurus lengkap,Surat Domisili,SK ormas,Kegiatan ormas yang sudah dilakukan secara teratur.
Faiturahman selaku Ketua Tim Monitoring memberi pengarahan semua hal yang berkenaan tersebut harus dipenuhi dan dalam hal ini DPD IWOI Nganjuk sudah melaksanakannya.Selain itu Ketua Tim juga berpesan jangan seperti ormas lainnya yang keberaradaannya ada dalam melakukan kegiatannya malah meresahkan masyarakat karena keberadaan sekretariatnya tidak ada.
“Kita dari Kesbangpol memberi arahan nantinya DPD IWOI Nganjuk dalam melakukan kegiatannya harus sesuai AD/ART nya agar jangan sampai seperti ormas lainnya yang meresahkan masyarakat karena setelah dicek sekretariatnya gak ada,” jelas Ketua Tim Monitoring.
Ketua DPD IWOI Nganjuk Edi.S merasa senang dengan kedatangan Tim Monitoring Kesbangpol karena meski DPD IWOI Nganjuk baru 1 tahun berdiri namun dengan adanya hal tersebut DPD IWOI Nganjuk jelas keberadaannya dan semua persyaratan yang dibutuhkan telah dipenuhi oleh DPD IWOI Nganjuk.
“Kita semua anggota IWOI nganjuk berterima kasih kepada Kesbangpol yang sudah melaksanakan Monitoring ke DPD IWOI Nganjuk dan kita semua selanjutnya mohon petunjuk dan arahan untuk kedepannya,” tandas Ketua DPD IWOI Nganjuk Edi.s
(Prs)