LIPSUS – Setelah Dihantam Dampak Pandemi, Hotel di Nganjuk Dibuat Risau Kebijakan Efisiensi Anggaran

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi kepada jajaran mulai pusat hingga daerah untuk mengefisiensi anggaran. 

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 itu, salah satu komponen yang harus diefisiensi adalah anggaran rapat. 

Hal ini tentu akan berpotensi memberikan dampak pada sektor bisnis perhotelan. 

Baca juga: LIPSUS – Pengusaha Hotel di Surabaya Diminta Inovatif Hadapi Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sebab, selain di kantor, biasanya, sejumlah instansi dan lembaga pemerintahan menghelat rapat di hotel.

Pendapatan hotel bisa menyusut. Pengelola hotel pun dirundung kegelisahan, termasuk di Kabupaten Nganjuk

Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Nganjuk, Yudi Mardigdo mengatakan, sebelumnya, pengelola hotel terpuruk akibat pagebluk Covid-19. 

Kini, kembali akan terpukul kebijakan pemangkasan anggaran. 

“Kebijakan efisiensi anggaran sangat memberatkan bisnis hotel,” katanya kepada Tribun Jatim Network, Minggu (23/2/2025). 

Yudi menjelaskan efisien anggaran berimbas pada penurunan permintaan fasilitas ruang pertemuan. 

Efek ini juga turut mencaplok sektor restoran. Penjualan makanan dan minuman diprediksi anjlok.

“Setiap acara rapat pastinya tersedia makanan. Terkadang instansi pemerintah memesan di katering. Tak jarang pula memesan ruang pertemuan sekaligus makanan dan minuman yang tersedia di hotel,” jelasnya. 

“Belum lagi okupansi hunian kamar. Pada kebijakan efisiensi anggaran ada poin menghemat anggaran perjalanan dinas 50 persen. Okupansi bisa turun,” tambahnya. 

Yudi mengungkapkan, memang, dampak efisiensi anggaran belum begitu terasa di awal 2025.

Pasalnya, sejauh ini, instansi Pemerintah Kabupaten Nganjuk belum melakukan pemesanan maupun pembatalan sewa ruang pertemuan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *