Nganjuk, Jurnal Jatim – Sebuah temuan mengejutkan dari tim satgas pangan Polres Nganjuk yang inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan depo minyak goreng di Pasar Wage, Nganjuk, Rabu (12/3/2025).
Temuan itu yakni Minyakita tidak sesuai takaran, pengurangan isi sekitar 20 mililiter dari ukuran yang tertera. Hal itu terungkap saat petugas mengecek langsung minyak goreng kemasan kaleng itu.
“Ini tentu merugikan konsumen dan akan kami tindaklanjuti bersama instansi terkait,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, Kamis (13/3/2025).
Ia menegaskan bahwa sample minyak goreng yang diperiksa telah diamankan untuk diuji lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan menelusuri asal produk serta memastikan produsen mematuhi standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Selain pengecekan di lapangan, Satgas Pangan Polres Nganjuk juga memastikan distribusi produk sesuai ketentuan serta menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran lebih lanjut.
Masyarakat diimbau lebih teliti dalam membeli minyak goreng kemasan, termasuk memeriksa segel dan memastikan isinya sesuai takaran sebelum digunakan.
“Jika menemukan ada indikasi kecurangan, masyarakat kami harapkan untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Julkifli.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menegaskan pengawasan terus dilakukan untuk menjamin hak-hak konsumen dan mencegah praktik merugikan masyarakat.
“Sidak ini menegaskan komitmen Polres Nganjuk dalam mengawal kestabilan pangan serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik dagang yang tidak jujur,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com