Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Nganjuk Berhasil Ungkap 148 Kasus, Berikut Rinciannya. – nnews.co.id

Nganjuk, NNews.co.id – Selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung 12 hari terhitung sejak 26 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025. Polres Nganjuk, berhasil mengungkap sebanyak 148 kasus, yang terbagi 13 kasus TO, dan 135 non-TO dengan jumlah tersangka sebanyak 159 orang.

Hal itu diungkapkan Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro saat memimpin menggelar press release di halaman Mapolres Nganjuk pada Senin (10/3/2025).

Selain itu, ia juga mengapresiasi kinerja personel Polres Nganjuk dan Polsek jajaran karena peningkatan pengungkapan kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025.

“ Adapun rekapitulasi hasil Operasi Pekat Semeru 2025, data ungkap kasus Target Operasi atau TO, total kasus TO yang terungkap ada13 kasus, dengan jumlah tersangka TO ada 15 orang,”katanya

Rincian kasus TO meliputi, kata AKBP Siswantoro lebih lanjut, judi konvensional ada 6 kasus, judi online 2 kasus, prostitusi konvensional 4 kasus, pornografi online 1 kasus, dan narkoba 2 kasus.

“ Polres Nganjuk juga berhasil mengungkap 2 kasus prostitusi, 7 kasus judi, dan 2 kasus narkoba Sementara polsek jajaran yang mengungkap TO, Polsek Sawahan 1 kasus narkoba, Polsek Bagor 1 kasus prostitusi, Polsek Kertosono 1 kasus pornografi, 1 kasus narkoba, dan Polsek Warujayeng 1 kasus premanisme,”lanjutnya

AKBP Siswantoro menambahkan, sementara, data ungkap non-target operasi atau non-TO, terungkap 135 kasus, dengan jumlah tersangka 144 orang.

“ Rincian kasus non-TO adalah, premanisme 4 kasus, prostitusi 4 kasus, udi 6 kasus, miras 110 kasus, handak 2 kasus, dan narkoba 13 kasus’”jelas Kapolres Nganjuk lebih lanjut

Dalam hal ini Polres Nganjuk mengungkap 1 kasus prostitusi, 3 kasus judi, 15 kasus miras, 2 kasus handak, dan 7 kasus narkoba.

“ Sedangkan Polsek jajaran yang mengungkap kasus non-TO antara lain, Polsek Nganjuk Kota 1 kasus judi, 5 kasus miras; Polsek Loceret 2 kasus judi; dan Polsek Berbek 3 kasus judi,”tuuturnya

Polsek Sawahan 3 kasus judi; Polsek Bagor 4 kasus judi, Polsek Kertosono 2 kasus prostitusi, 1 kasus judi, 5 kasus miras, dan Polsek Warujayeng 4 kasus judi, 2 kasus handak.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan dalam ungkap kasus TO, uang tunai Rp 1.899.000, 13 unit roda dua, 3 unit roda empat. Untuk narkoba, sabu 2,13 gram, dan pil dobel L 1.670 butir,” ungkap AKBP Siswantoro.

Sedangkan, untuk barang bukti non-TO meliputi, uang tunai Rp 1.107.000, miras 336.250 mililiter, kendaraan roda dua 11 unit, roda empat 1 unit. Untuk narkoba, sabu 57,11 gram dan pil dobel L 41.916 butir. Handak, serbuk bahan peledak 19,5 kilogram.

“Jadi, total kasus yang diungkap sebanyak 148 kasus, terdiri dari 13 TO dan 135 non-TO, jumlah tersangka 159 orang. Kasus perjudian dan peredaran miras masih dominan,” jelas Kapolres Nganjuk.

Barang bukti narkoba signifikan, terutama pil dobel L yang mencapai 41.916 butir dalam non-TO, dan jumlah barang bukti serbuk bahan peledak mencapai 19,5 kilogram.

Kapolres Nganjuk juga menambahkan, tujuan dari adanya Operasi Pekat Semeru 2025 yakni untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya mencegah tumbuhnya penyakit masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah di wilayah hukum Polres Nganjuk.

(YK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *