Sebagai portal berita online yang menjunjung tinggi etika jurnalistik, OlehKabar.com berpedoman pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang disahkan Dewan Pers pada 3 Februari 2012.
Pedoman ini menjadi dasar kerja redaksi dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
1. Verifikasi Berita
- Setiap berita wajib melalui proses verifikasi.
- Jika verifikasi tidak memungkinkan, berita tetap dilengkapi syarat verifikasi berikutnya:
- Sumber informasi jelas.
- Narasumber kredibel.
- Diberikan kesempatan untuk klarifikasi pada pihak terkait.
2. Hak Jawab
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan berhak mengajukan hak jawab.
- Redaksi akan menayangkan hak jawab secara proporsional dengan berita yang dipermasalahkan.
- Hak jawab tidak dikenakan biaya.
3. Koreksi, Ralat, dan Hak Koreksi
- Jika ditemukan kekeliruan dalam berita, redaksi akan melakukan koreksi atau ralat sesegera mungkin.
- Setiap koreksi diberi tanda (Diperbarui: tanggal/jam).
- Pembaca atau narasumber dapat meminta hak koreksi bila menemukan kesalahan data/informasi.
4. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Komentar pembaca, artikel kiriman, dan konten lain yang berasal dari pengguna sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
- Redaksi berhak menghapus konten yang mengandung:
- Ujaran kebencian, SARA, dan diskriminasi.
- Pornografi, fitnah, provokasi kekerasan.
- Informasi palsu/hoaks.
5. Pemberitaan Berbayar
- Setiap konten iklan, advertorial, atau sponsor wajib diberi label: Iklan, Advertorial, atau Sponsored Content.
- Konten berbayar tidak memengaruhi kebijakan redaksi dalam pemberitaan.
6. Perlindungan Anak dan Korban
- Redaksi tidak menampilkan identitas anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan.
- Identitas korban pelecehan seksual disamarkan untuk menjaga privasi dan keamanan.
7. Sanggahan dan Sengketa
- Jika ada pihak yang keberatan terhadap berita di OlehKabar.com, silakan menghubungi:
- 📧 Email: koreksi@olehkabar.com
- 📧 Email: redaksi@olehkabar.com
- Sengketa jurnalistik akan diselesaikan sesuai mekanisme Dewan Pers.
8. Penutup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh kegiatan jurnalistik di OlehKabar.com. Kami berkomitmen menjaga kualitas informasi dan menghormati hak-hak publik.
📌 Terakhir diperbarui: 06 September 2025