Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Nganjuk Dijadwalkan pada 20 Februari

NGANJUK, KOMPAS.com – Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menyebut pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Nganjuk, Marhaen Djumadi, akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Kepastian itu didapat setelah Tatit bersama Sekda, Bupati, dan Pj Bupati se-Indonesia mengikuti rapat yang diadakan Kemendagri pada Senin (3/2/2025) lalu.

“Kemarin kami Ketua DPRD, kemudian dari Sekda, Bupati, Pj Bupati seluruh Indonesia, kemarin Zoom dengan Kemendagri, bahwa pelantikan insyaallah itu akan dilaksanakan serentak tanggal 20 (Februari),” jelas Tatit kepada wartawan di Nganjuk, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Gugatan Gus Ibin-Aushaf Ditolak MK, Kang Marhaen: Ayo Bersama Bangun Nganjuk

Tatit semakin yakin Marhaen Djumadi akan dilantik menjadi Bupati Nganjuk terpilih pada Kamis (20/2/2025) usai keluarnya putusan sela atau dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang putusan sela yang digelar Selasa (4/2/2025) malam, MK menyatakan menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) yang diajukan Paslon 01, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah (Gus Ibin-Aushaf Fajr).

Dengan demikian, Paslon 03 Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro yang sebelumnya dinyatakan unggul saat rekapitulasi tinggal menunggu pengumuman secara resmi sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024.

“Sesuai dengan informasi yang kami terima tadi (melalui putusan sela MK), bahwa (Marhaen Djumadi) sudah dinyatakan sebagai pemenang, kurang lebih seperti itu, bupati terpilih. Maka diberi waktu tiga hari setelah pengumuman,” tutur Tatit.

Baca juga: Polres Nganjuk Ungkap 14 Kasus Curanmor, Salah Satunya Viral di Medsos

“Berarti mungkin hari ini diadakan pengumuman, tadi kan masih hasil dari pengadilan. Nah, diberi waktu tiga hari untuk melakukan langkah-langkah menuju ke pelantikan,” lanjutnya.

Kendati demikian, Tatit belum bisa memastikan di mana tempat pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Nganjuk itu nanti.

Kini, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Kemendagri.

“Kita menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait dengan tempat (pelantikan). Apakah nanti di Jakarta, apakah di Surabaya, apakah di sini (Nganjuk)? Kita masih menunggu petunjuk teknisnya. Kita mengikuti saja ini,” sebutnya.

Setelah ini, lanjut Tatit, pihak DPRD Kabupaten Nganjuk akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, terutama dengan KPU Kabupaten Nganjuk untuk menyiapkan kebutuhan pelantikan bupati dan wakil bupati Nganjuk periode 2025-2029.

“Secepatnya, mungkin hari ini kami akan koordinasi dengan KPU terkait dengan langkah-langkah yang harus dilakukan, karena kemarin diberi waktu tiga hari setelah pengumuman, maka kami nanti akan memproses di DPRD,” ucap Tatit.

“Di DPRD (Kabupaten Nganjuk) kami akan memproses secepatnya, dan nanti kami akan mengomunikasikan masa transisi ini,” sambungnya.

Sementara, Kang Marhaen, sapaan akrab Marhaen Djumadi, menyambut gembira hasil putusan sela MK tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *