Pemkab Nganjuk Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Bulan Puasa Ramadhan

Nganjuk, tvOnenews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Nganjuk, yang mengatur penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan. Penutupan ini berlaku mulai tanggal 1 Maret 2025 hingga tujuh hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Kebijakan ini mencakup berbagai jenis tempat hiburan malam, termasuk karaoke, panti pijat, diskotik, klub malam, dan spa. Tujuannya adalah untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Nganjuk tersebut mengatur penutupan tempat hiburan malam mulai tanggal 1 Maret 2025 hingga H+7 Lebaran 2025.

Kabid Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, Sujito, menjelaskan bahwa edaran ini merupakan tindak lanjut dari peraturan daerah (perda) yang berlaku serta hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri adalah langkah yang rutin pihaknya lakukan setiap tahun.

“Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya Idul Fitri,” ujar Sujito, Senin (3/3).

Lebih lanjut Sujito menambahkan bahwa Satpol PP Kabupaten Nganjuk akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam mematuhi edaran ini.

Pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan yang berlaku.

“Kami akan menerjunkan tim untuk melakukan patroli dan pengawasan secara berkala. Jika ditemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama periode penutupan, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Sujito.

Pemkab Nganjuk melalui Satpol PP, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta menghindari kegiatan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

Bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

“Suasana yang aman, nyaman, dan kondusif menjadi harapan seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk,” pungkas Sujito. (kso/gol)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *