Pemkab Nganjuk Luncurkan Layanan Pajak dan Retribusi Daerah

Diunggah pada: 5 Februari 2025
11:31:18

152

Jatim Newsroom – Sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan beberapa strategi.  Salah satu langkah yang diambil yaitu menggelar “Forum Pemangku Kepentingan dan Peluncuran Layanan Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2025”.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Komisi II DPRD beserta jajaran, Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Lingkup Pemkab Nganjuk, Pimpinan Bank serta tamu undangan lainnya di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo. 

 

Sekda Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, turut mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kinerja Bapenda Kabupaten Nganjuk dan seluruh jajaran Perangkat Daerah pengampu terkait retribusi dan pajak hasil daerah, yang telah berhasil mencapai target, yakni 107 persen.

 

Menurut Sekda Nur Solekan, ini merupakan prestasi yang luar biasa. Hal ini dimulai sejak tahun 2021 lalu. Pajak daerah Kabupaten Nganjuk pada saat itu berada di angka 88 Miliar rupiah.

 

Kemudian terus meningkat hingga saat ini dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nganjuk sekarang mencapai 107 persen atau 540 Miliar rupiah.

 

“Nah, di momentum yang sangat baik ini. Kita berada di sini untuk berdiskusi terkait pajak dan retribusi daerah. Harapannya ialah mengimplementasikan UU Nomor 1 tahun 2020 tentang hubungan keuangan pusat ke daerah terkait kemandirian fiskal,” ujarnya.

 

Untuk itu, Sekda Nur Solekan terus mendukung strategi inovasi Bapenda Nganjuk dalam mengembangkan PAD Kabupaten Nganjuk di tahun 2025.

 

“Di antaranya adalah fasilitasi terhadap digitalisasi untuk pembayaran keuangan PBB di Desa yang selama ini sudah difasilitasi oleh Bank Jatim. Dengan kerja sama ini, diharapkan juga bisa menjaga pemasukan dan pembangunan yang ada di Desa,” tandasnya.

 

Lebih lanjut, Sekda Nur Solekan juga berharap dengan slogan yang diusung Bapenda Nganjuk “pajak lunas pembangun tuntas” ini bisa berjalan dengan baik.

 

Sementara itu, Slamet Basuki selaku Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk melaporkan bahwa kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk memaksimalkan sumber dana pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari pajak dan retribusi daerah.

 

Selain itu juga untuk berkonsilidasi kepada para pemangku kepentingan pajak dan retribusi daerah. Mengingat masih dalam tahun anggaran awal di tahun 2025.

 

“Semoga dengan giat ini, optimalisasi pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Nganjuk bisa terus meningkat,” imbuhnya.

 

Adapun acara dilanjut dengan penyerahan penghargaan secara simbolis oleh Sekda Nur Solekan bersama Komisi II DPRD dan Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk kepada wajib pungut pajak kategori hotel dan restoran teladan tahun 2024. Penghargaan ini diberikan kepada Hotel Front One Nganjuk dan Rumah Makan Brodin.

 

Kemudian kategori Desa Digital pembayaran Pajak tahun 2024, kategori jumlah pembayaran terbanyak diberikan kepada Desa Bangsri – Kertosono, Desa Sekarputih – Bagor dan Desa Candirejo – Loceret.

 

Kategori pembayaran pajak berdasarkan jumlah nominal terbanyak diberikan kepada Desa Balong gerbang – Gondang, Desa Tanjungkalang – Ngronggot dan Desa Kepel – Ngetos.

 

Selanjutnya kategori Kecamatan tercepat lunas PBB tahun 2024 diberikan kepada Kecamatan Rejoso, Ngluyu dan Lengkong. Terakhir kategori SPPT PBB tahun 2025 diberikan kepada Kepala Desa Candirejo dan Camat Loceret. (idc/s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *