Diunggah pada: 7 Februari 2025
14:25:25
157
Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menerapkan berbagai strategi di tahun 2025. Empat dari tiga belas strategi utama yang dicanangkan meliputi Digitalisasi Layanan Pajak Daerah, Penguatan Tim Pajak Daerah Kecamatan/Desa/Kelurahan, Pemutakhiran Massal Objek Wajib Pajak, serta Operasi Patuh Pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk sekaligus Wakil Ketua Tim Optimalisasi Pajak Daerah, Slamet Basuki, menyampaikan hal tersebut dalam Forum Pemangku Kepentingan dan Peluncuran Layanan Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2025 yang digelar di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo.
“Digitalisasi kita tingkatkan, desa menjadi pelopor dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kanal digital. Kepala desa beserta perangkat serta Bumdes turut memfasilitasi dan mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan digital dalam membayar pajak. Ini yang akan kita genjot, atensi, dan apresiasi,” ujar Slamet Basuki dalam laman Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jumat (7/2/2025).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Slambas ini menegaskan bahwa Camat, Kepala Desa, serta Lurah memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pelunasan pajak daerah. Tim Optimalisasi Pajak Daerah yang terbentuk di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan akan terus diperkuat untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, realisasi pajak daerah tahun 2024 melampaui target hingga 107 persen. Tim optimalisasi pajak terus kita perkuat di bawah komando Pak Sekda selaku ketua tim,” ungkapnya. Ia juga menekankan evaluasi rutin menjadi kunci dalam pencapaian target tersebut.
Meski demikian, Slambas mengakui masih terdapat beberapa tantangan dalam optimalisasi pajak daerah di tahun 2024, seperti keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB serta banyaknya permohonan pengurangan atau penghapusan objek pajak yang nilainya mencapai hampir Rp1 miliar.
Namun, pencapaian 107 persen realisasi pajak di tahun 2024 menjadi pemacu bagi Pemkab Nganjuk untuk terus meningkatkan PAD di tahun 2025. Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah meningkatkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak restoran dan PBB melalui pemutakhiran data objek pajak dan pendanaan pemutakhiran massal PBB tahun 2025.
“Selain itu, kami juga akan menjalankan strategi Operasi Patuh Pajak dengan melibatkan seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak,” tambah Slambas.
Sementara itu, dukungan penuh terhadap langkah strategis ini datang dari Ketua Komisi II DPRD Nganjuk, Suprapto. Pihaknya sebagai mitra kerja Bapenda siap membantu menyukseskan program peningkatan PAD Nganjuk.
“Kami di Komisi II DPRD siap mendukung penuh bagaimana nantinya program peningkatan PAD ini dapat berjalan optimal dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.
Suprapto juga menekankan pentingnya sinergi dan peran aktif semua pihak dalam menyukseskan peningkatan PAD di Kabupaten Nganjuk.
“Mari kita galakkan sosialisasi wajib pajak. Semangat untuk menuntaskan pajak, karena pajak lunas, pembangunan tuntas,” tutupnya.
Sebagai informasi berikut strategi Pemkab Nganjuk, optimalkan PAD Nganjuk 2025; percepatan cetak dan kirim SPPT PBB, apratur lunas PBB lebih awal, pemutakhiran masal PBB, sosialisasi pajak lunas pembangunan tuntas, hadiah lunas PBB, penguatan tim pajak kelurahan/desa dan kecamatan (operasional), bagi hasil pajak dan retribusi untuk desa berbasis potensi (revisi Pebup), membentuk sahabat pajak, digitalisasi layanan ditingkatkan, Lapak Emas, bulan JAJAK (bulan kinerja pajak evaluasi dan reword bulanan), operasi patuh pajak, ekstensifikasi pajak dan retribusi. (idc/s)