Pengurangan isi tabung LPG 3 kg yang di lakukan SPBE Ngrajeg-Nganjuk, diduga oknum Polres Nganjuk masuk angin

Pengurangan isi tabung LPG 3 kg yang di lakukan SPBE Ngrajeg-Nganjuk, diduga oknum Polres Nganjuk masuk anginReviewed by Zona Satu Newson.This Is Article AboutPengurangan isi tabung LPG 3 kg yang di lakukan SPBE Ngrajeg-Nganjuk, diduga oknum Polres Nganjuk masuk anginNGANJUK – Kontroversi dibalik penemuan dugaan pengurangan volume gas LPG 3 Kg dinilai kurangnya transparansi pihak Oknum Aparat kepolisian Polres Nganjuk, Penemuan berawal saat Tim Investigasi dari mendapat Informasi dari masyarakat tentang kadar pemakaian terlalu cepat habis. Berbekal video yang sempat diunggah oleh aplikasi tik tok yang menerangkan tentang terjadinya pengurangan volume gas LPG 3 […]

NGANJUK – Kontroversi dibalik penemuan dugaan pengurangan volume gas LPG 3 Kg dinilai kurangnya transparansi pihak Oknum Aparat kepolisian Polres Nganjuk, Penemuan berawal saat Tim Investigasi dari mendapat Informasi dari masyarakat tentang kadar pemakaian terlalu cepat habis. Berbekal video yang sempat diunggah oleh aplikasi tik tok yang menerangkan tentang terjadinya pengurangan volume gas LPG 3 Kg dan berbekal dari informasi yang didapat dari masyarakat, penelusuran pun dilakukan.

“Pertama kita berhenti didepan SPPBE PT DHARMA TECH INF tepatnya diwarung makan, dan kita meminta keterangan dari sopir – sopir pengangkut yang sedang beristirahat menunggu trucknya dimuati Tabung gas LPG,” terang Bang Tyo wakil Sekretaris DPP Gempar

“Dari warung didapat keterangan bahwa sopir berinisial KR akan mengirim Tabung gas LPG di CV. Mike Susanto dan kita buntuti kendaraan tersebut sampai dilokasi pengiriman, saat sopir beserta kernet menurunkan muatannya kita minta izin kepada Bapak mike Susanto untuk menimbang barang kirimannya satu per satu,” ucap Bang Tyo



Izin yang dilakukan oleh Wakil Sekretaris DPP Gempar tersebut guna menghindari sesuatu yang tidak diinginkan terkait upaya pemerasan dan sebagainya, Bapak Mike Susanto yang kebetulan menerima pengiriman LPG tersebut mempersilahkan teman teman media untuk melakukan penimbangan beberapa buah tabung LPG tersebut karena menurut mike Susanto juga dirinya sering kali mendapat protes dari masyarakat yang membeli LPG pada dirinya

“ Iya mas, silahkan ditimbang silakan dicek karena dalam beberapa dekade saya sering mendapatkan protes dari masyarakat yang membeli LPG ditempat saya karena kadar pemakaian yang terlalu singkat alias cepet habis,” ucap Mike Susanto kepada wartawan dari berbagai Redaksi Media Online

Semua warga masyarakat baik yang berstatus pemilik CV maupun sopir truck armada pengangkut serta anggota LSM dan awak media turut menyaksikan penimbangan tabung gas LPG tersebut, tujuan penimbangan yang dilakukan adalah sebagai upaya bahan evaluasi atau klarifikasi ke pihak SPPBE PT Dharma Tech Inf dan sebagai laporan ke aparat kepolisian polres Nganjuk. Meski sulit menemui pihak Manager dari PT. Dharma tech Inf kedatangan tim Investigasi disambut oleh pihak security yang tidak mau disebut namanya dalam sebuah pemberitaan, dari hasil konfirmasi dan klarifikasi ke security, Tim Investigasi dipertemukan oleh bendahara SPPBE PT Dharma tech Inf tanpa argument bertele tele.

“Penyaksian penimbangan yang dilakukan dan disaksikan pihak Humas, dan saya jelaskan kepada pihak Humas bahwa diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang atas pengurangan volume gas LPG 3Kg,” ucap bang Tyo

“Kita juga meminta pihak Humas untuk menelpon pemilik atau manager SPPBE, setelah tersambung telpon seluler milik Humas pun diberikan ke temen temen media unt melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas dugaan pengurangan volume gas LPG,“ terang bang Tyo menambahkan

Perjanjian pertemuan yang tidak disepakati oleh tim Investigasi membuat keputusan yang berujung pelaporan terhadap dugaan pengurangan volume gas LPG 3Kg ke Polres Nganjuk, Pengaduan Masyarakat bernomor 017/DUMAS DPP GEMPAR/III/2025 tersebut diterima oleh staff Unit II Pidaus Polres Nganjuk tanpa tanda Terima karena pengaduan tersebut sudah ada petunjuk dari kepala Unit II Pidsus polres Nganjuk.

“Tidak usah pakai tanda Terima mas, kan Pengaduan Masyarakat ini atas petunjuk Bapak kanit “ jelas staff Unit II pidsus polres Nganjuk.

Konfirmasi terkait tindak lanjut penindakan dugaan pengurangan volume gas LPG 3Kg melalui aplikasi whatsapp ke kepala Unit II Pidsus Polres Nganjuk dilakukan oleh salah satu dari tim Investigasi dan didapatkan keterangan bahwa laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pengurangan volume gas LPG 3Kg telah dilakukan bersama pihak Pertamina Kediri dan didapatkan hasil bahwa berat kosong tabung LPG dinyatakan kurang dari 5Kg , keterangan yang mendustai publik tersebut membuat asumsi liat publik bertanya tanya? Apakah oknum yang menangani laporan dugaan pengurangan volume gas LPG telah masuk Angin?

Semua masyarakat tahu bahwa tulisan berbunyi “ berat kosong tabung LPG ini adalah 5Kg. “ Terpampang jelas di setiap tabung LPG dan jika hasil penimbangan berat kosong yang dilakukan oleh pihak Kanit Polres Nganjuk bersama Pertamina Kediri berarti ada yang salah dalam hal penulisannya atau memang sengaja melempar bola asumsi publik menjadi sebuah blunder liar,“ tutup bang Tyo dalam wawancara singkatnya bersama Redaksi media online.

Pengamat hukum asal Surabaya Didi Sungkono S.H., M.H.,

Sementara itu, Pengamat Kepolisian asal Surabaya Didi Sungkono S.H., M.H., yang menyoroti kasus ini mengatakan pihak Kepolisian polres kabupaten Nganjuk harus mengusut tuntas siapa pelaku (pengurangan botol LPG)3 kg bersubsidi yang dijual ke masyarakat.

“Masyarakat dan negara merasa dirugikan dan di bohongi. Polisi harus segera usut tuntas terkait pengurangan LPG 3 kg melon tersebut,” ujar Didi Sungkono saat dimintai pendapatnya dari awak media. (Team-Bas) Bersambung….

EDITOR: REYNA

http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=

Post Views: 8

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *