SURYA.CO.ID, NGANJUK – Dugaan pengurangan isi kemasan Minyakita yang beredar di masyarakat, ternyata memang terbukti. Polres Nganjuk juga menemukan volume dalam produk Minyakita tidak sesuai takaran saat sidak, Rabu (12/3/2025).
Hal tersebut didapati saat petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Rabu (12/3/2025).
Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan produk Minyakita di tiga toko sembako yang berada di kawasan Pasar Wage. Pengecekan dilakukan pada produk Minyakita kemasan botol dan pouch berukuran 1 liter.
“Sesuai petunjuk pimpinan, selama Ramadhan masing-masing satuan melaksanakan pengecekan bahan pokok. Termasuk minyak, yang dikhususkan pada produk Minyakita,” kata Supriyanto.
Supriyanto menjelaskan, isi Minyakita dicek menggunakan tabung ukur. Sebelum dicek, polisi juga memastikan jika tutup kemasan produk tersebut masih tersegel.
Hasilnya, produk Minyakita di tiga toko sembako tersebut diketahui tidak sesuai takaran. Yakni kurang 20 mililiter dari total 1 liter.
“Ada temuan tidak sesuai takaran, terutama pada produk Minyakita kemasan botol. Rata-rata ada kekurangan dua strip (20 mililiter). Untuk kemasan pouch atau isi ulang, ukurannya tepat 1 liter,” terangnya.
Ia melanjutkan, temuan di lapangan terhadap produk Minyakita ini akan didata. “Kemudian kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti ke proses selanjutnya,” ucapnya.
Salah satu pemilik toko sembako, Wawang mengungkapkan, ia tak tahu terkait takaran isi Minyakita. Sebab, urusan pengisian dilakukan oleh produsen Minyakita sendiri.
Selain itu, Wawang mengaku menjual Minyakita sesuai takaran maupun stok yang dikirim oleh distributor di Surabaya. “Saya menjual Minyakita per karton. Saya tak mengerti mengenai takarannya. Tentang pengisian tentu itu urusannya pabrik,” tutupnya. *****