NGANJUK, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan depo minyak goreng di Pasar Wage, Kabupaten Nganjuk, Rabu (12/3/2025).
Dalam sidak tersebut, aparat kepolisian menemukan produk minyak goreng merek MinyaKita kemasan satu liter yang tidak sesuai takaran. Ada pengurangan isi sekitar 20 mililiter dari ukuran yang tertera.
Kepala Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Siswantoro, menjelaskan bahwa tujuan dari sidak ini untuk memastikan bahwa produk MinyaKita yang dijual di pasaran Nganjuk memenuhi takaran yang seharusnya.
Baca juga: Satgas Pangan Polda Papua Temukan MinyaKita 1 Liter Tidak Sesuai Takaran
“Kami ingin melindungi masyarakat dari potensi kecurangan, serta memastikan hak-hak mereka tetap terjaga,” ungkap Siswantoro.
Ia juga menegaskan bahwa pengurangan isi yang ditemukan dalam produk tersebut jelas merugikan konsumen.
“Ini (pengurangan isi) tentu merugikan konsumen, dan akan kami tindaklanjuti bersama instansi terkait,” tegasnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Julkifli Sinaga, menambahkan bahwa sampel minyak goreng yang diperiksa dari para pedagang telah diamankan untuk diuji lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan menelusuri asal produk, serta memastikan produsen mematuhi standar yang telah ditetapkan,” kata Julkifli.
Baca juga: DPRD Jember Temukan Harga MinyaKita di Atas HET, Takaran Kurang 100 ml
Selain pengecekan di lapangan, Satgas Pangan Polres Nganjuk juga berkomitmen memastikan distribusi produk sesuai ketentuan dan akan menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran lebih lanjut.
Julkifli mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng kemasan, termasuk memeriksa segel dan memastikan isinya sesuai sebelum digunakan.
“Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.