Polres Nganjuk Amankan Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

NGANJUK – Kepolisian Resor Nganjuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas, terutama kasus penggelapan kendaraan bermotor. Baru-baru ini, jajaran Polsek Pace berhasil membongkar jaringan pelaku penggelapan mobil rental yang merugikan pemilik hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan terbaru, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial NA (47), warga Desa Togokan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. NA diduga kuat terlibat dalam penggelapan mobil rental milik SL (52), warga Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

“Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku mobilnya tidak dikembalikan sejak disewakan pada Agustus 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap AKBP Siswantoro, Jumat (7/3/2025).

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Kamis (6/3/2025) pukul 01.15 WIB di Simpang 4 Guyangan, Nganjuk, polisi juga menemukan fakta bahwa NA tidak beraksi sendirian. Ia ditangkap bersama rekannya saat mengendarai mobil mewah Toyota Alphard. Namun, mobil yang menjadi barang bukti utama adalah Toyota Avanza putih dengan nomor polisi B 2573 SED, yang telah berpindah tangan secara ilegal.

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, S.H., menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini. “Dugaan sementara, kendaraan yang digelapkan telah dipindahkan ke daerah lain dengan modus transaksi ilegal. Kami masih menyelidiki apakah ada jaringan lebih besar yang terlibat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, NA dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha rental kendaraan, untuk lebih waspada dan memperketat prosedur penyewaan agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha rental untuk lebih berhati-hati, termasuk menggunakan sistem pelacakan kendaraan atau meminta jaminan resmi dalam setiap transaksi penyewaan. Polisi berjanji akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang beroperasi. (*Sr)


Views:19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *