Polres Nganjuk Dalami Dugaan Penganiyaaan yang Libatkan Oknum Kepala Desa


0

Petugas Polsek Kertosono meninjau kejadian di Desa Tanjung, Kertosono.(Humas Polres Nganjuk for Kabarterdepan.com,)

Nganjuk, kabarterdepan.com- Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, menegaskan pihaknya sedang menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum seorang kepala desa di Kecamatan Kertosono.

Peristiwa ini terjadi di pertigaan Dusun Gondang, Desa Tanjung, pada Senin, 31 Maret 2025 sekitar pukul 00.37 WIB. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kertosono.

Menurut laporan, insiden bermula saat korban, CPP (28), mempertanyakan pertanggungjawaban terlapor RK (44), yang warganya diduga terlibat dalam pengeroyokan sebelumnya.

Diduga tersinggung, RK  memukul korban hingga menyebabkan luka lebam di wajah.

“Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Tindakan awal seperti pemeriksaan saksi oleh unit Reskrim Polsek Kertosono. Penyidik juga koordinasi dengan Satreskrim Polres Nganjuk telah dilakukan untuk mengungkap kasus ini,” ujar AKBP Siswantoro, Kamis, 3 April 2025.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan memastikan semua proses berjalan transparan dan profesional, termasuk pendalaman keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.

Sementara itu, petugas telah melakukan visum korban sebagai bagian dari penyelidikan. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap fakta lebih lanjut. (Isk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *