SURYAMALANG.COM, NGANJUK – Polres Nganjuk turut menemukan isi pada produk MinyaKita yang tak sesuai takaran.
Hal tersebut didapati saat petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Rabu (12/3/2025).
Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto mengatakan pihaknya melakukan pengecekan produk Minyakita di tiga toko sembako yang berada di kawasan Pasar Wage.
Pengecekan dilakukan pada produk minyakita kemasan botol dan bantal berukuran 1 liter.
“Sesuai petunjuk pimpinan, selama Ramadan, masing-masing satuan melaksanakan pengecekan bahan pokok. Termasuk minyak, yang dikhususkan pada produk Minyakita,” katanya.
Supriyanto menjelaskan, isi Minyakita dicek menggunakan tabung ukur.
Sebelum dicek, polisi juga memastikan jika tutup kemasan produk tersebut masih tersegel.
Hasilnya, produk Minyakita di tiga toko sembako tersebut diketahui tidak sesuai takaran. Yakni, kurang 20 mililiter dari total 1 liter.
“Ada temuan tak sesuai takaran, terutama pada produk minyakita kemasan botol. Rata-rata ada kekurangan dua strip (20 mililiter). Untuk kemasan bantal ukurannya tepat 1 liter,” terangnya.
Ia melanjutkan, temuan di lapangan terhadap produk Minyakita ini akan didata.
“Kemudian kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti ke proses selanjutnya,” ucapnya.
Salah satu pemilik toko sembako, Wawang mengungkapkan bila dirinya tak tahu terkait takaran isi Minyakita.
Sebab, urusan pengisian dilakukan oleh produsen Minyakita itu sendiri.
Selain itu, dia menjual Minyakita sesuai takaran maupun stok yang dikirim oleh distributor di Surabaya.
“Saya menjual Minyakita per karton. Saya tak mengerti mengenai takarannya. Tentang pengisian tentu itu urusannya pabrik,” tutupnya.