Praktik rentenir dengan modus menjual baju dan barang-barang merajalela di Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, terancam dilaporkan Polisi

Praktik rentenir dengan modus menjual baju dan barang-barang merajalela di Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, terancam dilaporkan PolisiReviewed by Zona Satu Newson.This Is Article AboutPraktik rentenir dengan modus menjual baju dan barang-barang merajalela di Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, terancam dilaporkan PolisiNGANJUK – Didi Sungkono SH.MH selaku pengamat hukum mengatakan, di Kota Nganjuk khususnya di Kecamatan Kertosono dan sekitarnya terdapat praktek rentenir atau yang sering disebut bank 47 makin marak dan merajalela. Praktik lintah darat ini pun sangat meresahkan masyarakat. “Selain haram hukumnya, bunga pinjamannya pun mencekik leher. Banyak warga yang menjadi korban dan terjerat utang. […]

NGANJUK – Didi Sungkono SH.MH selaku pengamat hukum mengatakan, di Kota Nganjuk khususnya di Kecamatan Kertosono dan sekitarnya terdapat praktek rentenir atau yang sering disebut bank 47 makin marak dan merajalela. Praktik lintah darat ini pun sangat meresahkan masyarakat.

“Selain haram hukumnya, bunga pinjamannya pun mencekik leher. Banyak warga yang menjadi korban dan terjerat utang. Akan segera saya laporkan kepada aparat kepolisian,” kata Didi sungkono SH.MH (2/3/2025) sambil menyebut beberapa kampung yang menjadi obyek rentenir, seperti di kampung Kudu, Banaran dan kampung lainnya di Kecamatan Kertosono.

Ia menambahkan, pelaku rentenir ini bukan saja bermain di pasar atau pusat kota Kertosono tetapi juga masuk ke kampung-kampung untuk mencari mangsa.



Modusnya, mereka kadang menawarkan pinjaman berupa baju atau barang barang lainnya tetapi akan terhitung uang kepada masyarakat dengan cara yang mudah, namun dengan bunga yang tinggi.

Misalnya baju yang telah diberikan senilai Uang Rp 1 juta itu harus ditutup menjadi kurang lebih nya Rp 2 juta dan seterusnya.

Apabila si peminjam tidak mampu mencicilnya sesuai dengan perjanjian, maka pihak pemberi pinjaman baju (oknum rentenir) akan menaikkan lagi bunga pinjamannya baju tersebut.

Menurutnya, praktik rentenir ini sudah melanggar syariat Islam dan telah meresahkan masyarakat sekitar Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk. Pihaknya pun meminta kepada pihak berwajib untuk menertibkannya.

“Kami khawatir masyarakat korban dari rentenir berkedok jualan baju dan perabot-perabot lainnya ini akan bertindak di luar batas saat terjepit utang yang semakin sulit untuk dibayar, dan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar pengamat hukum Didi sungkono SH.MH ketika di mintai keterangan awak Media,”

Praktek ini harus terus memantau gerak-gerik rentenir berkedok menjual baju dan perabot perabot lain dengan cara menyuruh Mengansur, akan tetapi utang baju tersebut dari tahun ketahun tidak ada perinciannya, tapi anehnya ketika menagih tidak pernah membawa buku catatannya, sehingga rincian kurang berapa dan sudah mendapatkan total angsuran berapa, korban juga tidak ditunjukkan rincian nya.

Ditempat terpisah ketika awak media zonasatunews.com menemui salah satu korban yang diduga sering di teror dan di intimidasi sama pelaku. Dia mengatakan, bahwa dia sering membayar angsuran yang pada saat itu.

“Saya utang berupa baju, bukan berupa uang Tapi anehnya setiap saya bayar juga tidak pernah di tulis, karena setiap dia menagih tidak pernah membawa buku catatannya,” ujar korban berinisial Dby kepada awak media.

Pelaku rentenir berinisial Edng ketika mengajak ke kantor Koramil Kertosono guna untuk klarifikasi kebenaran, tapi ketika Dby sudah ada di kantor Koramil dan saksi-saksinya, malah pelaku Edng tidak ada di Koramil

Lebih anehnya ketika menagih ke salah satu korban tersebut selalu membawa nama suaminya oknum TNI, agar korban menjadi takut.

Di sisi lain ketika suami pelaku di konfirmasi awak media lewat telpon WA, suami Edng yang berinisial SKS tersebut mengatakan, “Saya ini memang dari oknum TNI, tapi saya sudah purna Pak,” ujar SKS yang juga suami Edng tersebut kepada awak media. (Team- Bas) Bersambung…..

EDITOR: REYNA

http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=

Post Views: 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *