Pria di Nganjuk Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

Nganjuk, Celah.id – Bambang Jatmiko (45), warga Jalan Raya Gadung, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, menceritakan pengalaman pahitnya usai dituduh terlibat kasus kriminal. Ia diduga menjadi menjadi korban salah tangkap pihak kepolisian setempat.

Peristiwa yang dialami Bambang terjadi pada Senin 10 Maret 2025. Saat itu, ia sedang berdiam diri di sebuah warung kawasan Simpang Empat Mengkreng, perbatasan Bangjuri (Jombang, Nganjuk, Kediri).

Sekitar pukul 10.00 WIB, dia tiba-tiba didatangi sekitar 5 orang berpakaian preman yang mengaku anggota polisi. Mereka datang dengan mengendarai dua mobil dan langsung menghampirinya. Ia sempat bingung dengan tujuan sejumlah orang tersebut. Sebab ia merasa tak pernah terlibat dalam tindakan kriminal.

“Sebenarnya saya itu tidak tahu menahu mas soal perkara itu, tiba-tiba ada anggota polisi datang mendekati saya untuk membicarakan perihal perkara pidana. Tapi saya nggak tau pidananya apa. Tiba-tiba nyampek disana katanya saya terlibat curanmor, yang dikategorikan saya naik ojek tiba-tiba motornya itu saya bawa lari. Sementara itu saya nggak pernah naik ojek sama sekali,” kata Bambang diwawancarai Celah.id Selasa (11/3/2025) kemarin.

BACA JUGA : Wanita Asal Nganjuk Yang Loncat di Jembatan Kediri Ditemukan Tewas

Selepas percakapan singkat, Bambang kemudian dibawa menuju ke kantor Polsek Lengkong, Polres Nganjuk. Disana ia dimintai keterangan dan dikonfrontir dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai korban pencurian motor. Ia mengaku berada di kantor Polsek Lengkong hingga pukul 16.00 WIB.

“Lebih dari lima orang yang nangkap. Kemudian saya langsung di bawa ke kantor polisi. Setelah di sana, kemudian saya di tanya di tanya dipertemukan sama yang punya motor,” jelasnya.

Saat itu seseorang yang mengaku sebagai korban pencurian sempat menuding dirinya adalah pelaku pencurian motor. Namun saksi lain membantah jika Bambang adalah pelakunya. Sebab terdapat ciri-ciri jika pelaku curanmor yang mereka kenali terdapat tato dikakinya.

“Kemudian sempat yang punya motor nunjuk-nunjuk ke saya sambil bilang betul orang ini pak betul orang ini. Pada kenyataannya begitu saya dilihat kaki saya tidak bertato dan yang dicari itu kakinya yang bertato,” kata Bambang menirukan percakapan waktu itu.

Dalam kronologi pencurian yang sampaikan korban pencurian yang belum diketahui identitasnya tersebut, sempat mengaku jika peristiwa yang dialaminya terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

FOLLOW INSTAGRAM

Namun Bambang bisa menyangkal tuduhan itu. Sebab ia merasa jika waktu itu sedang berada di Simpang Empat Mengkreng hingga siang hari.

“Katanya dari laporan yang bersangkutan yang mempunyai motor dan saya dikatakan bahwa saya itu yang mencuri padahal saya itu tidak mencuri jam 10 kemarin itu saya ada di Brak’an sampai siang,” jelasnya.

BACA JUGA : Remaja Jombang Ditangkap Polisi Karena Sewakan Kamar Mesum di Nganjuk

Karena tak terbukti, Bambang akhirnya dipulang pihak kepolisian dan juga menyampaikan permintaan maaf terhadap dirinya. “Akhirnya dari pihak kepolisian meminta maaf bahwasannya kita salah orang karena yang bersangkutan begitu didatangkan saksi satu lagi seorang ibu warung katanya bukan orang ini (saya). Jadi saya diantarkan pulang,” paparnya.

Yang membuat dirinya merasa dipermalukan karena orang yang mengaku korban pencurian itu juga sempat mengunggah foto dirinya ke media sosial Facebook dengan narasi bahwa dirinya merupakan pelaku curanmor.

“Sebenarnya kalau secara manusiawi tidak terima sama sekali karena apa saya merasa dirugikan. Sebab sempat di posting di Facebook dan kemudian juga saya sampaikan ke salah satu anggota, dan anggota itu juga marah dan orangtuanya itu di telfon. Kemudian disuruh menghapus. Nah orangnya sendiri yang posting di Facebook itu saya ajak ketemuan nggak mau tapi maunya itu klarifikasi lewat HP dan saya nggak mau. Dan saya merasa dicemarkan nama baik saya apalagi di wilayah kertosono hampir semua kenal sama saya semuanya,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian Polsek Lengkong membantah jika apa yang terjadi merupakan kasus salah tangkap. Mereka mengklaim jika apa yang dilakukannya hanyalah klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

“Kok penangkapan sih pak, bahasanya bukan penangkapan, hanya klarifikasi kemarin kalau kita tidak melakukan penangkapan klarifikasi karena memang indikasi dicurigai ternyata kan setelah kami konfirmasi saksi-saksi yang lainnya ya kita kalau memang tidak ada bukti yang kuat kan kita kembalikan saja mas,” kata Kanit Reskrim Polsek Lengkong, Aiptu M Sadli Azis dihubungi reporter Celah.id Selasa (11/3/2025).

BACA JUGA : Puluhan Sapi Ternak Bantuan Pemprov Jatim di Desa Jatirejo Nganjuk Diduga Digelapkan

Pihaknya tak menjelaskan pasti ketika dilempar pertanyaan terkait upaya penyelidikan kasus curanmor yang ditanganinya. Sadli menilai, jika tak seharusnya pertanyaan menjurus pada ranah penyelidikan.

“Ya jangan gitu lah mas, masak sampean tanya ranah penyelidikan kami sih, yang jelas konfirmasi nya sudah kita kembalikan yang bersangkutan sudah faham dan juga kita klarifikasi dengan saksi-saksi ternyata bukan gitu aja sih korbannya juga memahami sih,” paparnya.

Alasan polisi saat itu langsung membawa Bambang ke dalam mobil menuju kantor Polsek Lengkong karena merasa jika lokasi pertemuannya dengan Bambang ada pada ramai dan terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Saya enggak enaknya itu, masalahnya di tempat publik saya takutnya mangkanya kalau nggak secepatnya saya bawa ke dalam mobil nanti malah kemana-mana gitu lho kemarin itu,” pungkasnya.

Editor : Dayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *