Nganjuk, Celah.id – Puluhan sopir truk di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur mengeluhkan kenaikan harga tanah urug yang dijual sejumlah perusahaan tambang di wilayah tersebut. Kenaikan harga ini dinilai mereka tak rasional karena terjadi tanpa faktor yang jelas.
Dampaknya, para sopir kehilangan pendapatan dan sulit mendapatkan untung dari transaksi tanah urug yang diperjual belikan mereka.
Dariono (45), salah satu sopir truk menyampaikan, para pemilik tambang sempat menaikan harga tanah urug hingga Rp300 ribu untuk satu truk dengan kapasitas kurang lebih 8 kubik, di akhir tahun 2024.
BACA JUGA : Reaksi Marhaen Dengar Putusan MK Tolak Gugatan Anak Menteri di Pilkada Nganjuk: Innalillahi
Padahal awalnya hanya mencapai Rp210 ribu per 8 kubiknya. Kondisi sempat membuat para sopir menggelar aksi protes ke DPRD Nganjuk pada Rabu 5 Februari 2025 kemarin.
Situasi ini membuat sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Nganjuk berubah sikap dan kemudian menurunkan harga di angka Rp250 ribu per 8 kubik. Saat ini, kata Margono, harga ranah urug dari perusahaan tambang terhenti di harga Rp250 ribu.
“Jika harga segitu, kita jualnya ke konsumen hanya mencapai Rp500 sampai Rp525 ribu. Harga kulak di perusahaan tambang Rp250 sampai Rp300 ribu. Belum beli solarnya, terus untung kita dari mana. Kita punya keluarga yang harus dihidupi mas,” kata Dariono Sabtu (8/2/2025).
Hal senada juga dikatakan Suparno (40), menurutnya, kenaikan harga tanah urug biasanya terjadi jika sejumlah kompenen pendukung seperti adanya kenaikan BBM dan bahan lainnya, sehingga berdampak pada kegiatan usaha lain.
“Nah kalau saat ini solar tidak naik, kok ini perusahaan tambang menaikan harga tanah urug. Ini yang memberatkan kami. Tidak ada sisa uang untuk keluarga di rumah jika situasi harganya segitu,” katanya.
BACA JUGA : Ada Botol Miras Di Mobil Pemuda Nganjuk Yang Tabrak Ibu dan Anak di Kediri
Para sopir sendiri mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika kenaikan harga tanah urug tak segera direvisi. “Kami akan demo jika kondisi ini terus terjadi. Kami mau makan apa nanti jika harga naik dan nilai jualnya tetap,” paparnya.
Meski begitu hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari asosiasi tambang di wilayah Kabupaten Nganjuk atas kenaikan harga tanah urug yang dikeluhkan para sopir.
Editor : Apris