Nganjuk, Bhirawa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) pada tingkat nasional sampai ke tingkat daerah.
Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1446 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menyalurkan santunan kepada 1.000 anak yatim dan dhuafa di Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini berlangsung di gedung Wanita jalan Yos Sudarso Nganjuk, Selasa, (25/03/2025).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputra, serta Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si. Serta ketua Baznas Nganjuk, Dr. Zainal Arifin, Ketua I, M. Roisudin dan ketua IV. Hendri Djoko Soedarsono.
Santunan kepada 1.000 anak yatim dan dhuafa ini merupakan hasil sinergi antara BAZNAS Provinsi Jawa Timur dengan BAZNAS Kabupaten Nganjuk. Selain menerima santunan, para penerima manfaat juga mendapatkan bingkisan berupa tas dan alat sekolah.
Secara simbolis, santunan tersebut diserahkan langsung oleh Marhaen Djumadi. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini dan berharap agar semakin banyak pihak yang terlibat dalam kegiatan sosial seperti ini.
“Teruntuk anak yatim piatu yang kesulitan bayar sekolah, monggo njenengan sanjang. Aksesnya banyak, di BAZNAS saget, kemudian di Dinas Pendidikan juga bisa diurus. Cuman informasinya saja yang kurang didapatkan. Ada KIP (Kartu Indonesia Pintar) itu jelas, apalagi untuk anak yatim, kita prioritaskan, yang penting jangan mau menyerah dengan keadaan” ungkap Marhaen.
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menyampaikan apresiasinya terhadap BAZNAS Nganjuk yang dinilai sebagai salah satu BAZNAS yang berhasil dalam menjalankan programnya.
“Tahun ini, sinergi dengan BAZNAS Nganjuk tidak hanya mencakup 1.000 santunan bagi yatim dan dhuafa, . Kami sering menyalurkan bantuan ke Nganjuk karena banyak juga lansia yang tinggal sendirian kita bantu Rp 600.000,- /bulannya, dengan harapan dapat membantu mengurangi fenomena manusia silver, pengemis, dan kemiskinan yang semakin nyata. Ini adalah tanda kemelaratan yang harus kita bantu. Semoga kemiskinan segera terentaskan,” jelas Prof. Ali Maschan.
“Memang sesuai dengan amandemen UUD 1945 Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, sesuai dengan amanat Pasal 34 ayat (1), jadi yang di lakukan BAZNAS hanyalah secuil kepedulian memanfaatkan momentum bulan Ramadhan ini”, terang Pujiono dIrektur edu-politika.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pada Maret 2024, persentase penduduk miskin di Kabupaten Nganjuk mencapai , dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 108,37 ribu jiwa. Persentase Penduduk Miskin: 10,17%. Turun 0,72% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 10,89%..
Menurut Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro “untuk pengentasan kemiskinan di daerah diperlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah, yang di dukung pemerintah pusat melalui Dinsos, BAZNAS, serta dunia usaha untuk bersama sama meretas benang merah kemiskinan di kabupaten Nganjuk”, urai Trihandy.
“Jangan lupa, diperlukan advokasi baik oleh lembaga swadaya masyarakat, organisasi non pemerintah dan mass media untuk agar pemerintah dan DPRD membuat kebijakan penganggaran yang berpihak kepada si miskin”, pungkas Pujiono.
“Hal tersebut perlu di lakukan melihat komposisi postur APBD Nganjuk yang hanya habis untuk pos belanja rutin pegawai serta pengadaan barang dan jasa saja, berapa persen untuk belanja sosial? “, pungkasnya.[dro.ca]