Respons Pernyataan Menag, Akademisi: Perlu Standar Nasional Kesejahteraan Guru
Pernyataan kontroversial Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait profesi guru, yang dilontarkan saat pembukaan acara Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 3 Tahun 2025 di UIN Syarif Hidayatullah, menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Ucapan Menag, "Kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedagang-lah," dianggap merendahkan profesi guru dan tidak mencerminkan realitas kesejahteraan guru di Indonesia.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Endro Dwi Hatmanto PhD, menegaskan bahwa pernyataan Menag bukan sekadar persoalan pemilihan kata, melainkan menyentuh isu krusial mengenai kesejahteraan guru yang telah lama terabaikan. Menurutnya, meskipun maksud Menag mungkin untuk menekankan semangat pengabdian, kalimat tersebut justru menimbulkan kesan merendahkan profesi guru yang seharusnya dihargai dan didukung.
Also Read
"Mungkin maksud beliau (Menag) ingin menekankan sisi pengabdian guru, tapi kalimatnya justru menyinggung banyak pihak. Seorang pejabat publik semestinya mampu melontarkan pernyataan yang memberi dorongan moral, bukan sebaliknya," ujar Endro Dwi Hatmanto, seperti dikutip dari laman Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Endro menambahkan bahwa pernyataan Menag tersebut menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat tentang kondisi guru, terutama guru honorer, yang masih jauh dari sejahtera. Ia menekankan bahwa masalah kesejahteraan guru tidak bisa hanya dipandang sebagai persoalan individual atau pilihan profesi, melainkan mencerminkan kebijakan negara yang belum sepenuhnya berpihak pada guru.
"Kalau pemerintah sungguh-sungguh ingin menghargai guru, mestinya ada komitmen nyata. Guru harus ditempatkan sebagai prioritas. Karena tanpa mereka, kualitas pendidikan mustahil bisa ditingkatkan," tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Endro mengusulkan agar pemerintah pusat menetapkan standar nasional kesejahteraan guru. Standar ini akan menjadi acuan bagi seluruh daerah dalam memberikan kesejahteraan yang layak bagi guru, tanpa memandang status kepegawaian.
"Tidak adil jika persoalan ini hanya diserahkan ke daerah atau sekolah. Pemerintah pusat perlu membuat standar kesejahteraan nasional. Dengan begitu, profesi guru tidak lagi dipandang sebagai pilihan pasrah, melainkan profesi yang benar-benar dihargai," jelasnya.
Kesenjangan kesejahteraan antara guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan guru honorer menjadi masalah serius yang perlu segera diatasi. Guru ASN umumnya memperoleh tunjangan profesi dan berbagai fasilitas lainnya, sementara guru honorer seringkali harus berjuang dengan gaji yang jauh di bawah kelayakan. Kondisi ini berdampak pada motivasi dan kinerja guru, serta kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Standar nasional kesejahteraan guru diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan ini dan meningkatkan kesejahteraan guru secara merata di seluruh Indonesia. Standar ini dapat mencakup berbagai aspek, seperti gaji pokok, tunjangan, fasilitas kesehatan, jaminan sosial, dan kesempatan pengembangan karir.
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan anggaran pendidikan dan mengalokasikan dana yang cukup untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Investasi pada kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Pernyataan Menag yang kontroversial ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan terkait kesejahteraan guru di Indonesia. Pemerintah, akademisi, praktisi pendidikan, dan masyarakat perlu bersinergi untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan memberikan penghargaan yang layak bagi para guru.
Menanggapi polemik yang berkembang, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait potongan video pernyataannya yang menimbulkan tafsir berbeda mengenai profesi guru.
"Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa," ujar Menag dikutip dari akun Instagram @kemenag_ri.
Menag menambahkan bahwa dirinya pun seorang guru dan sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak.
Permohonan maaf Menag ini diharapkan dapat meredakan polemik yang berkembang dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif untuk mencari solusi terbaik bagi peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.
Namun demikian, permintaan maaf saja tidak cukup. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan standar nasional kesejahteraan guru dan meningkatkan kesejahteraan guru secara nyata. Hal ini akan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghargai dan mendukung profesi guru sebagai pilar utama pendidikan bangsa.
Selain standar nasional kesejahteraan guru, pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas pendidikan guru melalui program pelatihan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan. Guru yang berkualitas akan mampu memberikan pendidikan yang berkualitas pula kepada para siswa.
Peningkatan kualitas pendidikan guru juga perlu didukung oleh peningkatan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang memadai. Lingkungan belajar yang kondusif akan membantu guru dalam melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, pemerintah juga perlu melibatkan guru dalam proses pengambilan kebijakan terkait pendidikan. Guru memiliki pengalaman dan pengetahuan yang berharga yang dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efektif.
Dengan melibatkan guru dalam proses pengambilan kebijakan, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi guru. Hal ini akan meningkatkan motivasi dan kinerja guru, serta kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa. Guru yang sejahtera dan berkualitas akan mampu menghasilkan generasi penerus bangsa yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian yang serius terhadap kesejahteraan dan kualitas guru. Dengan dukungan yang memadai, guru akan mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan pendidikan dan bangsa.
Pernyataan kontroversial Menteri Agama menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Dengan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, Indonesia dapat mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan menghasilkan generasi penerus bangsa yang mampu bersaing di era global. Guru yang sejahtera dan berkualitas merupakan kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut.
Pemerintah juga perlu memperhatikan masalah pemerataan guru di seluruh wilayah Indonesia. Banyak daerah terpencil dan tertinggal yang kekurangan guru, sehingga kualitas pendidikan di daerah tersebut menjadi terhambat.
Pemerintah perlu membuat program yang menarik bagi guru untuk mengajar di daerah terpencil dan tertinggal. Program ini dapat berupa insentif khusus, fasilitas yang memadai, dan kesempatan pengembangan karir yang lebih baik.
Dengan pemerataan guru di seluruh wilayah Indonesia, kualitas pendidikan dapat ditingkatkan secara merata dan kesenjangan pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan dapat dikurangi.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan masalah beban kerja guru. Banyak guru yang merasa terbebani dengan tugas-tugas administratif yang berlebihan, sehingga mereka tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelajaran dan berinteraksi dengan siswa.
Pemerintah perlu mengurangi beban kerja guru dengan menyederhanakan prosedur administratif dan memberikan dukungan teknis yang memadai. Dengan mengurangi beban kerja guru, mereka dapat lebih fokus pada tugas utama mereka, yaitu mengajar dan mendidik siswa.
Peningkatan kesejahteraan, kualitas, pemerataan, dan pengurangan beban kerja guru merupakan langkah-langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah perlu berkomitmen untuk mewujudkan langkah-langkah ini secara konsisten dan berkelanjutan.
Dengan dukungan yang memadai dari pemerintah, guru akan mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan pendidikan dan bangsa. Investasi pada guru merupakan investasi pada masa depan bangsa.
Sebagai penutup, pernyataan Menteri Agama meskipun menuai kritik, diharapkan dapat menjadi pemicu bagi perbaikan sistem pendidikan di Indonesia, khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan guru. Standar nasional kesejahteraan guru bukan hanya sekadar wacana, tetapi harus menjadi komitmen nyata dari pemerintah untuk menghargai dan mendukung profesi guru sebagai pilar utama pendidikan bangsa.

















