WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bikin kejutan lewat instruksinya kepada semua kader agar menunda ikut retreat kepala daerah di Akmil, Magelang, Jateng.
Hal ini buntut dari penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Tentu saja hal ini, bikin bingung kader PDIP yang terpilih jadi kepala daerah di Pilkada 2024.
Seperti Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Jumat (21/2/2025) pagi.
Mengenakan setelan biru, ia melintas di pintu kedatangan tanpa memberikan komentar terkait partisipasinya dalam retret kepala daerah di Magelang.
Baca juga: Dedi Mulyadi Pastikan Kepala Daerah di Jawa Barat Kader PDIP Tidak Patuhi Larangan Megawati
Marhaen mengaku galau karena adanya instruksi Megawati agar kepala daerah dari PDIP menunda mengikuti retret.
Marhaen mengungkapkan bahwa dirinya akan menunggu perkembangan lebih lanjut di hotel sebelum mengambil keputusan.
“Saya lagi bingung. Saya mau ke hotel untuk menunggu,” katanya.
Ia pun enggan memberikan komentar lebih jauh kepada wartawan.
“Maaf, sedang tidak bisa,” ucapnya.
Baca juga: Masinton Pasaribu Patuhi Megawati, Tidak Ikut Retreat Kepala Daerah, Bagaimana dengan Pramono Anung?
Adapun Marhaen tiba di YIA sekitar pukul 07.00 WIB dengan penerbangan Batik Air, bertepatan dengan kedatangan beberapa kepala daerah lainnya, antara lain Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Pinrang Irwan Hamid, Bupati Wajo Andi Rosman, dan Bupati Bontang Neni Moerniaeni.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, juga belum memberikan kepastian mengenai keikutsertaannya dalam retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Saat dikonfirmasi, Hasto mengaku masih berkoordinasi dengan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk mengklarifikasi surat edaran dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sebelumnya, Megawati menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda mengikuti retret melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).