Sewakan Kamar untuk Perbuatan Cabul di Bulan Puasa, Pemuda di Kertosono Nganjuk Diamankan Polisi

Nganjuk, tvOnenews.com – Seorang pemuda di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyewakan kamar untuk tindakan asusila di bulan suci Ramadhan.

Pemuda berinisial DE (19), warga Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, diamankan oleh jajaran Polsek Kertosono, karena diduga menyewakan kamar kepada pasangan bukan suami istri.

Menurut keterangan Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, penggerebekan dilakukan pada Selasa (5/3) malam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. 

Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan sepasang muda-mudi yang bukan suami istri berada di dalam kamar dalam kondisi mencurigakan.

AKBP Siswantoro, menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.

“Operasi Pekat ini akan terus berlanjut guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya, Kamis (6/3/2025).

Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto menjelaskan, penggerebekan pertama terjadi di Homestay Ayu Lestari, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono,sekitar pukul 20.45 WIB. 

Halaman Selanjutnya :

Polisi mendapati sepasang pria dan wanita bukan suami istri di kamar nomor 15.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *