Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk membongkar arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan perlengkapan yang diduga jadi penunjang judi sabung ayam.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan pembongkaran ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lahan kosong Desa Klurahan.
Laporan dilayangkan lantaran masyarakat resah dengan adanya praktik perjudian.
“Menindaklanjuti laporan warga, tim Satreskrim Polres Nganjuk bersama Reskrim Polsek Ngronggot segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan tindakan,” katanya, Sabtu (22/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, menjelaskan saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam.
Pihaknya, hanya menemukan fasilitas yang diduga digunakan untuk praktik tersebut.
“Seperti dua sangkar ayam, satu jam dinding, serta satu ring atau geber arena aduan ayam. Barang-barang ini kami amankan sebagai barang bukti,” sebutnya.
Julkifli memaparkan, petugas lantas melakukan pembongkaran arena sabung ayam tersebut.
Ia juga telah memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menyalahgunakan lahan kosong untuk kegiatan ilegal.
Langkah lain, polisi akan terus melakukan patroli serta tindakan preventif guna menciptakan situasi yang aman maupun kondusif.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” paparnya