TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK – Satlantas Polres Nganjuk melaksanakan operasi penertiban aksi balap liar di Jalan Raya Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Dalam operasi tersebut, puluhan unit motor disita.
Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan operasi penertiban dilakukan menyusul adanya laporan warga lantaran merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di sekitar lingkungannya.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat,” katanya dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Ivan menyebut pihaknya menerjunkan 25 personel pada operasi kali ini.
Di lokasi, petugas mengamankan 30 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa hambatan berarti. Kendaraan yang terjaring telah diamankan di Mako Polres Nganjuk untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro menjelaskan pihaknya akan mengintensifkan patroli dan operasi penertiban terhadap balap liar serta penggunaan knalpot brong selama Ramadan.
Hal ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang sahur.
Sebab di waktu tersebut, biasanya, kelompok tertentu kerap memanfaatkannya untuk menggelar aksi balap liar.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan dan berpotensi membahayakan pengendara lain. Oleh karena itu, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pelanggar,” ucapnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer