Upaya Pemprov Jatim Wujudkan Jatim Bebas Pasung 2025

Evakuasi dan Rehabilitasi 5 ODGJ Korban Pasung di Nganjuk: Upaya Pemprov Jatim Wujudkan Jatim Bebas Pasung 2025

Diterbitkan tanggal 11 Februari 2025
340


Nganjuk, 11 Februari 2025 – Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bersama Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko memimpin evakuasi lima Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) korban pasung di Desa Kartoharjo, Kabupaten Nganjuk, Selasa (11/2). Langkah ini merupakan bagian dari program Jatim Social Care (JSC) untuk menghapus praktik pemasungan di Jawa Timur.

“Ini bagian dari melindungi hak hak manusia, sesuai dengan Asta Cita nomer satu bagaimana ideologi Pancasila dan perlindungan hak manusia,” tegas Adhy.

Pj Gubernur turut mendampingi proses pelepasan pasung MD (30), salah satu korban yang langsung dirujuk ke RSJ Menur Surabaya. Selain MD (30), empat ODGJ lain yang dievakuasi adalah MA (39) dari Ngrogot, R (49) dari Tanjunganom, E (33), dan P (44) dari Kertosono. Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Nganjuk, Dinas Sosial Jatim, dan RSJ Menur turun langsung mendampingi proses evakuasi. Usai evakuasi, korban diantar ke RSJ Menur menggunakan mobil khusus dari Pendopo Kabupaten Nganjuk.

“Kami tidak ingin ada lagi ODGJ dipasung hanya karena keterbatasan keluarga. RSJ Menur siap menangani rehabilitasi medis hingga sosial,” jelas Adhy. 

Berdasarkan data e-pasung.jsc.web.id, per Februari 2025, tercatat 253 ODGJ masih terpasung di Jawa Timur. Dengan evakuasi hari ini, angka tersebut turun menjadi 248. Adhy menegaskan target “Jatim Bebas Pasung 2025” harus tercapai, meski tantangan seperti rendahnya kesadaran masyarakat dan kondisi ekonomi keluarga masih menghambat.

“Kita tangani secara medis dulu setelah itu kita dengan rehabilitasi sosialnya ada di balai di dinas sosial ada UPT ya yang bisa menangani masalah itu, supaya bisa bersosialisasi kemudian ada perubahan-perubahan untuk ke arah menjadi lebih sehat dan mandiri. Banyak korban pasung meninggal karena tidak ditangani medis. Ini PR besar bagi kami,” ungkapnya.

Seluruh biaya evakuasi hingga rehabilitasi medis dan sosial ditanggung Pemprov Jatim. Korban akan menjalani perawatan di RSJ Menur, lalu pelatihan mandiri di UPT Dinas Sosial Jatim sebelum dikembalikan ke keluarga. Keluarga juga diberi akses memantau perkembangan melalui laporan berkala dari dinas terkait.

“Proses tidak selesai saat pasung dilepas. Mereka harus pulih secara fisik, mental, dan sosial,” papar Adhy. 

Adhy mengapresiasi sinergi Pj. Bupati Nganjuk dan berharap kabupaten/kota lain mencontoh upaya penghapusan pasung ini.

“Kami optimis Jatim bisa bebas pasung jika semua pihak bergerak bersama. Ini bukti nyata penghormatan HAM,” tegasnya.

Pemprov Jatim juga mengimbau masyarakat melaporkan kasus pasung melalui hotline JSC atau platform e-pasung.jsc.web.id untuk mempercepat penanganan. (*)

Dapatkan berita lainnya melalui Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *