NGANJUK, SJP – Suparno, Kepala Kelurahan (Lurah) Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom mengklarifikasi perihal status warga miskin di wilayahnya yang sempat menjadi sorotan.
Suparno saat ditemui di Kantor Kelurahan Warujayeng menegaskan, Sumarni warga RT 1 RW 4 Lingkungan Bukurejo yang dimaksud telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan database resmi pemerintah untuk identifikasi penerima bantuan sosial.
Menurutnya, proses pendaftaran warga miskin ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Warga yang tercatat dalam DTKS, katanya, memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan dari pemerintah, seperti program bantuan langsung.