Nganjuk, Celah.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, masuk dalam salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang beresiko tinggi terjadi praktik korupsi berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024.
Data SPI KPK, Disdukcapil hanya mendapatkan nilai 57.63 poin. Dimana nilai ini paling rendah ketimbang OPD lainya di Pemkab Nganjuk. Penilaian terendah kedua ada pada OPD Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) yang mendapatkan nilai 59.77 poin.
Sementara OPD peroleh nilai tertinggi didapatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan poin 80.2. Disusul nilai tertinggi kedua di OPD Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dengan poin 78.22.
BACA JUGA : Kejari Nganjuk Musnahkan Narkoba Cegah Kejahatan Penyalahgunaan Barang Bukti
Dalam perhitungannya, nilai poin dari masing OPD tersebut kemudian diambil rata-rata dan hasilnya membuat Pemerintahan Kabupaten Nganjuk mendapatkan poin 68.62, dimana hasil ini menempatkan Kota Angin berada di urutan 31 dari 39 kabupaten/Kota di Jawa-timur.
“Skor turun sebanyak 5.74 poin dari tahun sebelumnya. Kabupaten Nganjuk saat ini berada dalam kategori rentan. Tingkatkan skor sebanyak 4.38 poin untuk masuk ke dalam kategori waspada,” tulis hasil survey SPI di aplikasi “Jaga”, platform yang dikembangkan KPK dikutip celah.id Rabu (12/2/2025).
Mengacu pada skor SPI, menunjukan jika wilayah tersebut masuk dalam zona merah, atau berisiko tinggi korupsi. Dalam penilaiannya, jika semakin tinggi skornya maka semakin bagus dalam praktik pencegahan korupsi yang dilakukan.
Skor penilaian pada Survei Penilaian Integritas dijelaskan, jika skor 0-72,9 menunjukan posisi rentan (zona merah), kemudian jika skor 73-77.9 maka menunjukan waspada (zona kuning). Sementara jika skor 78-100 maka menunjukan terJaga (zona hijau).
Untuk diketahui, Aplikasi “Jaga” atau Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia, adalah platform yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong transparansi pemerintah dan pengolahan aset negara, serta untuk mencegah korupsi.
BACA JUGA : Identitas Mayat Perempuan di Sungai Jombang Terungkap, Teridentifikasi Warga Sumobito
Pada aplikasi ini disajikan survei untuk menetapkan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, di lingkungan kementrian/lembaga/ pemerintahan daerah (KLPD).
Survei ini memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber; pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga tersebut (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper).
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto, ketika dihubungi terkait survei belum merespon.
Editor : Dayat